|
Sakramen Tobat,
Sarana Pendidikan Hati Nurani dan
Pembentukan Habitus Baru
Oleh : Stanislaus Nugroho, Komisi
Keluarga Keuskupan Bogor
Manusia adalah citra Allah (Kej.
1:26-27), sebagai citra Allah manusia memiliki hati nurani, yang
tidak lain adalah "inti manusia yang paling rahasia, sanggar sucinya;
di situ ia seorang diri bersama Allah, yang sapaanNya menggema dalam
batinnya" (Konstitusi Pastoral tentang Gereja di Dunia Dewasa Ini,
art. 16). Dengan perkataan lain, hati nurani merupakan wahana
perjumpaan antara manusia dengan Allah. Bila kita membaca Kitab Suci,
maka menjadi jelas bahwa setiap perjumpaan dengan Allah pasti
menantang manusia, salah satu tantangannya tidak lain adalah untuk
berubah menjadi baik/lebih baik, dengan kata lain menantang
terjadinya pertobatan secara berkelanjutan dalam diri manusia.
Namun, di lain pihak karena manusia memiliki
kehendak bebas, yang tidak lain merupakan kemampuan yang dimiliki
manusia untuk menentukan dirinya sendiri, maka bisa saja manusia
menerima atau menolak tantangan tersebut. Dalam Kitab Suci
Perjanjian Baru kita bisa membaca cerita tentang Yudas Iskariot yang
"menolak" (biarpun pada akhirnya Yudas menyesal, Mat. 27:3)
tantangan tersebut. Di lain pihak kita juga bisa membaca kisah
pertobatan Petrus yang telah menyangkal Yesus (Mat. 26: 69-75),
begitu pula dengan pertobatan Saulus setelah disapa oleh Tuhan (Kis.
9: 1-19a).
Dewasa ini ada gejala yang kuat bahwa manusia
tidak lagi peduli dengan kemampuan untuk membedakan mana yang baik
atau yang buruk, yang benar atau yang salah. Bahkan ada orang yang
belajar dan menjadi ahli tentang filsafat atau teologi moral namun
perilakunya bertentangan dengan apa yang dipelajari (soal baik atau
buruk, benar atau salah secara moral). Dengan perkataan lain manusia
seringkali telah mengabaikan hati nuraninya. Salah satu bukti
kuatnya gejala tersebut adalah berkecamuknya penyakit sosial di
tengah masyarakat kita, yang menurut Nota Pastoral 2004 tidak lain
adalah korupsi, kekerasan dan kehancuran lingkungan hidup (art. 6).
Berkaitan dengan gejala tersebut maka Konferensi Waligereja
Indonesia baik melalui Surat Gembala dan Nota Pastoralnya, sejak
tahun 1997 sampai sekarang, mengingatkan kita semua untuk mau
menumbuhkembangkan kemampuan hati nurani kita. Maka tidaklah
mengherankan bila Nota Pastoral 2004 dengan tegas menyatakan bahwa "Kematian
hati nurani adalah akar dari segala kehancuran, dan tanpa hati
nurani, kesejahteraan umum tidak akan pernah menjadi kenyataan"
(art. 16). Untuk itu Konferensi Waligereja Indonesia menghimbau "perlu
ada usaha yang kuat untuk mengembangkan budaya alternatif lewat
pendidikan nilai" (art. 19). Dengan perkataan lain perlu adanya
penggalakkan pendidikan hati nurani, agar terciptalah budaya
alternatif (habitus baru) menuju masyarakat yang sejahtera dan
berkeadilan.
Masalahnya adalah bagaimana kita dapat
menghidupkan kembali hati nurani kita, yang memang bukan barang jadi.
Di sini kita menjadi sadar perlunya pendidikan hati nurani sejak
dini. Gabriel Madinier melalui bukunya yang berjudul La
Conscience Morale, Paris, Presses Universitaires de France, 1954
menawarkan beberapa hal yang patut diperhatikan. Pertama-tama
pendidikan hati nurani paling baik bila dilakukan di dalam keluarga,
di mana anak-anak mulai dilatih untuk menyadari dan menghayati
tanggungjawabnya sendiri, lewat latihan-latihan pemberian
tanggungjawab mulai dari yang paling sederhana sampai ke yang rumit,
sesuai dengan perkembangan diri masing-masing anak. Pendidikan hati
nurani mengandaikan perlunya pendampingan secara pribadi, karena
setiap anak adalah unik. Dengan demikian maka anak akan mengalami
perkembangan dalam hal kepekaan batinnya akan yang baik, dan yang
benar. Sehingga akhirnya anak akan mencapai otonomi moral, anak
mampu bertindak bukan karena adanya keterpaksaan, namun karena
keyakinannya sendiri bahwa yang akan dilakukan itu adalah baik dan
benar. Namun dalam hal ini Madinier juga menekankan perlunya
konsistensi dan integrasi orangtua dalam usaha memenuhi hukum-hukum
moral, tanpa itu maka seluruh usaha pendidikan hati nurani tidak
akan membuahkan hasil yang memadai.
Berkaitan dengan pemikiran Madinier – khususnya
yang berkaitan dengan orangtua - maka saya memiliki keyakinan bahwa
tradisi (yang sekarang ini memang agak kurang ditekankan) Gereja
Katolik dapat sangat membantu, yaitu apa yang kita kenal sebagai
sakramen tobat, sakramen rekonsiliasi. Sakramen tobat bila
dipersiapkan dengan baik (dengan melakukan pemeriksaan batin yang
sungguh-sungguh) akan membantu kita semua untuk melatih kepekaan
hati nurani kita. Selain daripada itu dengan sakramen tobat kita
juga dapat berdamai dengan Allah, dengan diri sendiri dan dengan
sesama kita. Maka tidaklah mengherankan bila sejak awal karyaNya –
sebagaimana di catat oleh Markus dalam Injilnya – Yesus mewartakan
perlunya pertobatan "Bertobatlah dan berilah dirimu dibaptis dan
Allah akan mengampuni dosamu" (Mrk. 1:4). Bertobat merupakan
penyembuhan terhadap penyakit-penyakit rohani manusia, lihat Mrk.
2:1-12 di mana Yesus selain menyembuhkan penyakit jasmani (kelumpuhan),
juga menyembuhkan penyakit rohani (dosa) orang yang lumpuh tersebut.
Dan luar biasanya Yesus (yang memperoleh kuasa tersebut dari BapaNya,
lihat Mat. 28:18 "..... kepadaKu telah diberikan segala kuasa di
surga dan di bumi" mewariskan kuasaNya itu kepada Petrus ("Kepadamu
akan Kuberikan kunci Kerajaan Surga. Apa yang kauikat di dunia ini
akan terikat di sorga dan apa yang kaulepaskan di dunia ini akan
terlepas di sorga", Mat. 16:19) dan kepada Gereja ("Aku berkata
kepadamu: sesungguhnya apa yang kamu ikat di dunia ini akan terikat
di sorga dan apa yang kamu lepaskan di dunia ini akan terlepas di
sorga", Mat. 18:18).
Oleh karena itu, saya pikir Gereja perlu
menggalakkan kembali – melalui katekese – praktek-praktek pertobatan.
Misalnya dengan mengajak umat untuk melakukan pemeriksaan batin,
menerima sakramen tobat secara lebih sering (tidak hanya pada waktu
menjelang Natal dan Paskah, dengan waktu yang hanya beberapa jam/hari
saja), dan memiliki pembimbing rohani. Di lain pihak para imam juga
dihimbau agar menyediakan waktu lebih banyak, misalnya setengah jam
sebelum misa pada hari Sabtu sore dan hari Minggu, berada di kamar
pengakuan untuk mempermudah umat menerima sakramen tobat.
Saya yakin, bila kebiasaan ini digalakkan kembali
maka usaha untuk menciptakan budaya alternatif atau habitus baru
akan berjalan dengan lebih berhasilguna (Bogor, 26 Februari 2007).
* * * |