|
Menatap ke Depan
Oleh : Fr. Heru Condro Awan
Tidak dapat disangkal, perkembangan Teknologi Informasi (TI) dan
Media Komunikasi (MK) begitu pesat dan sulit dikendalikan. Bagaikan
dua sisi mata uang, keduanya bisa menguntungkan, sekaligus
menimbulkan berbagai macam pertanyaan dan persoalan. Bukan persoalan
baru jika membicarakan atau mengurainya. Bahkan sudah banyak
pemikiran, komentar, penilaian dan tanggapan terhadap
persoalan-persoalan seputar TI dan MK. Secara khusus Gereja Katolik
telah berusaha untuk mengajak umat beriman untuk menyikapi secara
jeli dan kritis isu-isu yang menyangkut keduanya. Di samping itu,
Gereja juga menghimbau agar umat beriman juga mampu menemukan dan
memanfaatkan keduanya sebagai sarana pewartaan Injil beserta
nilai-nilai kebenarannya. Caranya ialah melalui pesan-pesan
Apostolik dari Bapa Suci maupun penjelasan pastoral menurut
dokumen-dokumen resmi lainnya.
Pesan Bapa Suci Benedictus XVI
Menanggapi isu-isu dominan TI dan MK, yaitu penguasaan media untuk
mengeruk keuntungan sebesar-sebesarnya (bisnis) demi kalangan
tertentu dan penyebaran ideologi-ideologi yang membuat orang tunduk
padanya; terlebih media digunakan untuk produk konsumen, Bapa Suci
Benedictus XVI (dalam rangka menyambut hari Komunikasi Sosial
Sedunia ke-42) berpesan bahwa sangat diperlukan etika komunikasi
dalam praktek penggunaan TI. Maksud dari pesan ini ialah pemulihan
terhadap fungsi komunikasi sosial yang harus sungguh-sungguh
melayani demi kesejahteraan umat manusia, membela dan menghormati
martabat manusia secara utuh (bdk. poin 3 dan 4)
Bapa Suci menegaskan bahwa sekarang ini manusia berada di
persimpangan jalan. Artinya manusia dihadapkan pada banyak pilihan,
tawaran dan keteguhan hati untuk menentukan sikap; mau berbuat atau
melakukan apa? Harus disadari kehausan manusia akan kebenaran perlu
mendapatkan perhatian dan wadah (program, film-film dan
tulisan-tulisan bermutu) yang tepat agar pencarian kebenaran itu
tetap mengutamakan atau mengusahakan kesejahteraan, keindahan dan
keluhuran manusia. Oleh karena itu, di tengah gencarnya media
komunikasi yang hanya digunakan untuk kemajuan diri sendiri atau
dimanfaatkan untuk memanipulasi kesadaran manusia, Gereja Katolik
ditantang untuk menjadi corong kebenaran yang mengutamakan pelayanan
pada sesama (bukan mencari keuntungan pribadi) dan mampu menjaga
keutuhan martabat manusia, dengan berpedoman pada kebenaran Yesus
Kristus yang memerdekakan (bdk poin 5 dan 6). Pertanyaannya
bagaimana cara mewujudkannya?
Pesan-pesan dari para pendahulu Paus Benedictus XVI sangat
menekankan pentingnya umat beriman untuk terlibat dalam dunia
komunikasi sosial; bukan hanya menjadi penonton dan penikmat (konsumen)
saja. Keterlibatan itu dapat berupa usaha menghadirkan warna
Kristiani dalam media dan melihat secara lebih mendalam (kritis
reflektif) dalam terang Roh Kudus karya keselamatan dalam TI dan MK,
sebagaimana secara khusus almarhum Paus Yohanes Paulus II
menekankannya dalam penggunaan atau pemanfaatan internet (bdk. Surat
Paus yaitu, Ethic in Internet dan The Church and Internet). Di dalam
dua suratnya, Yohanes Paulus II mengajak umat beriman untuk memasuki
dunia cyberspace dengan tanpa takut “bertolak ke tempat yang lebih
dalam” (duc in altum) dan mengharapkan agar umat beriman mampu
menyediakan informasi dan dokumentasi yang terbilang banyak mengenai
Gereja sebagai wujud Gereja hadir di dunia. Selain itu, Yohanes
Paulus II juga mengingatkan bahwa kecanggihan teknologi menuntut
tanggung jawab sosial yang besar pula sehingga butuh usaha mengatasi
risiko-risikonya melalui budaya dialog, solidaritas serta
rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian (Prihatanto: 2007,135).
Bentuk lain ialah penayangan dan pembuatan film bernuansa Kristiani.
Selama kurang lebih dua tahun terakhir ini sudah diupayakan hal itu,
dan mampu menembus pasaran acara di beberapa televisi swasta di
Indonesia (Sinetron Catatan Nayla; Janji-Mu Seperti Fajar; Film
Betlehem van Java, dan lain-lain). Hendaknya usaha ini dipertahankan
dan dikembangkan terus sebab tayangan seperti ini masih minim sekali.
Tidak kalah dengan model audio-visual, buku-buku dan tulisan-tulisan
berisi penyataan sikap atas isu-isu berhubungan dengan komunikasi
sosial juga berperan penting sebagai salah satu medan pewartaan
untuk menyuarakan kebenaran dan nilai-nilai Injil. Tentunya semua
usaha itu harus memperhatikan kaidah-kaidah, pedoman atau patokan
resmi dan berlaku sehingga tidak asal membuat atau menciptakannya.
Maka, dengan situasi TI dan MK sekarang ini perlu disadari
sebenarnya ada etika dan tata aturan berkomunikasi.
Etika dan Pedoman Berkomunikasi
Akhir-akhir ini kabar santer yang beredar berkaitan dengan
pemblokiran situs-situs yang berbau pornografi di jaringan internet.
Ini dilakukan karena ada asumsi bahwa moral masyarakat Indonesia,
khususnya kaum muda zaman sekarang rusak dan merosot karena
menjamurnya situs-situs porno. Selain itu situs-situs ini juga
menjadi penghancur sistem komputer karena membawa berbagai macam
virus. Langkah ini pasti menimbulkan reaksi pro dan kontra. Namun,
kita perlu melihat hal ini secara positif, yaitu sebagai usaha
penerapan etika bermedia. Hasil wawancara HIDUP (Rakadewa OFM: 4 Mei
2008, 7) dengan Rm. Yohanes Haryatmoko SJ, Doktor dalam bidang Etika
Sosial-Politik, beliau mengemukakan empat alasan pentingnya etika
dalam berkomunikasi.
Pertama, media memiliki kekuasaan dan dampak yang sangat dahsyat
terhadap publik. Oleh karena itu, etika komunikasi dibuat untuk
melindungi publik, khususnya mereka yang lemah dan tidak punya
pengaruh kuat di pasar. Kedua, kebebasan berekspresi hendaknya
disertai pertanggungjawaban moral sehingga etika komunikasi berupaya
menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab
agar tidak seenaknya atau sekenanya. Ketiga, tujuan utama media
sebagai sarana pencerahan saat ini kurang mendapat perhatian. Maka,
etika komunikasi berusaha untuk menghindari dampak negatif tujuan
utama tersebut agar kembali pada tujuan utamanya. Keempat, kenyataan
menunjukkan bahwa kekerasan dan seks menjadi bagian industri budaya
dalam mengejar rating program tertinggi dan sukses di pasar. Hal ini
jelas menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. Keuntungan bisa
dipenuhi apabila mampu meningkatkan kemampuan bersaing. Persaingan
ini diperparah oleh kemajuan TI.
Bicara soal etika, tentu tidak hanya terbatas pada ini boleh atau
tidak boleh (sistem kontrol). Penting pula memahami esensi, fungsi
dan bagaimana penerapannya. Maka, dibutuhkan semacam pembelajaran
dan pengarahan atau pendampingan mengenai komunikasi sosial dan
pengembangan dialog dengan situasi zaman. Gereja Katolik melalui
Dekrit tentang Komunikasi Sosial (Inter Mirifica) dan
tulisan-tulisan Bapa Suci, (Vigilanti Cura, Miranda Prosus, Communio
et Progressio dan Redemptoris Missio) memberikan semacam pedoman
atau pengertian (sebagaimana tanggung jawabnya) mengenai bagaimana
seharusnya umat beriman bersikap (berupaya) atas perkembangan zaman,
khususnya media komunikasi dan teknologi informasi. Sayangnya semua
itu kurang dipublikasikan dan dipelajari oleh umat. Maka, menjadi
tugas para gembala untuk memberikan pengajaran dan pemahaman kepada
umat, supaya ketika melangkah atau bersikap memiliki dasar serta
pegangan (alasan).
Menatap ke Depan
Mau tidak mau kemajuan TI dan MK harus dihadapi. Kita tidak bisa
menghindar. Paus Benedictus XVI pun menegaskan bahwa kita berada di
persimpangan zaman menghadapi segala kemajuan dunia beserta isinya.
Itulah arti dari menatap ke depan, mau menghadapi, memberikan
penilaian, mempelajari dan memanfaatkan dengan benar TI dan MK demi
terciptanya kesejahteraan bersama (bonum commune). Maka, kita patut
memperhatikan dua hal. Pertama, janganlah anti terhadap kemajuan TI
dan MK, namun sebagai penonton maupun pemain (pelaksana), dituntut
sikap haus akan kebenaran, tanpa meninggalkan sikap kritis-reflektif
dalam diri kita masing-masing sehingga tidak hanya asal menelan
mentah-mentah segala informasi yang kita terima. Kedua, perlu
pembiasaan dialog dari berbagai pihak untuk mencoba meluruskan
masalah dan menemukan bersama nilai-nilai yang lebih unggul atau
tinggi (dari segi moral, agama dan kebenaran) daripada saling
menuding dan menyalahkan satu sama lain, karena semua pasti ada
penjelasannya.
Pertimbangan terakhir ini patut mendapatkan perhatian dan tekanan di
dalam kehidupan berkeluarga. Pelaksanaannya dapat diterapkan dalam
usaha untuk saling terbuka, menjelaskan dan menguraikan hal-hal yang
patut diketahui maupun hal-hal yang seharusnya dihindari, terutama
pada anak-anak. Anak-anak sebagai konsumen MK perlu mendapatkan
pengawasan, pendampingan, penjelasan dan pelurusan segala sesuatu
berkaitan dengan Media Komunikasi, sesuai dengan kapasitas mereka.
Maka, peran orang tua dan orang dewasa lainnya sangat strategis,
sekaligus riskan, karena bisa membantu dan juga menjerumuskan.
Jangan sampai demi kepentingan pribadi menjerumuskan anak-anak ke
jalan yang salah (negatif). Marilah kita membangun semangat In
omnibus quarent Dei, di dalam segala sesuatu menemukan Tuhan.
Referensi :
Prihatanto, Kokoh, M.A.P (Mimbar, Altar dan Pasar) Sebuah Trilogi,
2007, Yogyakarta: Lamalera.
Rakadewa, Maurits, S., OFM, “Empat Pertimbangan”, HIDUP No 18 Tahun
ke-62.
|