Home  
 
Media Komunikasi Keuskupan Bogor - M E K A R - Edisi Januari-Maret 2008
 

Menatap ke Depan


Oleh : Fr. Heru Condro Awan



Tidak dapat disangkal, perkembangan Teknologi Informasi (TI) dan Media Komunikasi (MK) begitu pesat dan sulit dikendalikan. Bagaikan dua sisi mata uang, keduanya bisa menguntungkan, sekaligus menimbulkan berbagai macam pertanyaan dan persoalan. Bukan persoalan baru jika membicarakan atau mengurainya. Bahkan sudah banyak pemikiran, komentar, penilaian dan tanggapan terhadap persoalan-persoalan seputar TI dan MK. Secara khusus Gereja Katolik telah berusaha untuk mengajak umat beriman untuk menyikapi secara jeli dan kritis isu-isu yang menyangkut keduanya. Di samping itu, Gereja juga menghimbau agar umat beriman juga mampu menemukan dan memanfaatkan keduanya sebagai sarana pewartaan Injil beserta nilai-nilai kebenarannya. Caranya ialah melalui pesan-pesan Apostolik dari Bapa Suci maupun penjelasan pastoral menurut dokumen-dokumen resmi lainnya.

Pesan Bapa Suci Benedictus XVI
Menanggapi isu-isu dominan TI dan MK, yaitu penguasaan media untuk mengeruk keuntungan sebesar-sebesarnya (bisnis) demi kalangan tertentu dan penyebaran ideologi-ideologi yang membuat orang tunduk padanya; terlebih media digunakan untuk produk konsumen, Bapa Suci Benedictus XVI (dalam rangka menyambut hari Komunikasi Sosial Sedunia ke-42) berpesan bahwa sangat diperlukan etika komunikasi dalam praktek penggunaan TI. Maksud dari pesan ini ialah pemulihan terhadap fungsi komunikasi sosial yang harus sungguh-sungguh melayani demi kesejahteraan umat manusia, membela dan menghormati martabat manusia secara utuh (bdk. poin 3 dan 4)
Bapa Suci menegaskan bahwa sekarang ini manusia berada di persimpangan jalan. Artinya manusia dihadapkan pada banyak pilihan, tawaran dan keteguhan hati untuk menentukan sikap; mau berbuat atau melakukan apa? Harus disadari kehausan manusia akan kebenaran perlu mendapatkan perhatian dan wadah (program, film-film dan tulisan-tulisan bermutu) yang tepat agar pencarian kebenaran itu tetap mengutamakan atau mengusahakan kesejahteraan, keindahan dan keluhuran manusia. Oleh karena itu, di tengah gencarnya media komunikasi yang hanya digunakan untuk kemajuan diri sendiri atau dimanfaatkan untuk memanipulasi kesadaran manusia, Gereja Katolik ditantang untuk menjadi corong kebenaran yang mengutamakan pelayanan pada sesama (bukan mencari keuntungan pribadi) dan mampu menjaga keutuhan martabat manusia, dengan berpedoman pada kebenaran Yesus Kristus yang memerdekakan (bdk poin 5 dan 6). Pertanyaannya bagaimana cara mewujudkannya?
Pesan-pesan dari para pendahulu Paus Benedictus XVI sangat menekankan pentingnya umat beriman untuk terlibat dalam dunia komunikasi sosial; bukan hanya menjadi penonton dan penikmat (konsumen) saja. Keterlibatan itu dapat berupa usaha menghadirkan warna Kristiani dalam media dan melihat secara lebih mendalam (kritis reflektif) dalam terang Roh Kudus karya keselamatan dalam TI dan MK, sebagaimana secara khusus almarhum Paus Yohanes Paulus II menekankannya dalam penggunaan atau pemanfaatan internet (bdk. Surat Paus yaitu, Ethic in Internet dan The Church and Internet). Di dalam dua suratnya, Yohanes Paulus II mengajak umat beriman untuk memasuki dunia cyberspace dengan tanpa takut “bertolak ke tempat yang lebih dalam” (duc in altum) dan mengharapkan agar umat beriman mampu menyediakan informasi dan dokumentasi yang terbilang banyak mengenai Gereja sebagai wujud Gereja hadir di dunia. Selain itu, Yohanes Paulus II juga mengingatkan bahwa kecanggihan teknologi menuntut tanggung jawab sosial yang besar pula sehingga butuh usaha mengatasi risiko-risikonya melalui budaya dialog, solidaritas serta rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian (Prihatanto: 2007,135).
Bentuk lain ialah penayangan dan pembuatan film bernuansa Kristiani. Selama kurang lebih dua tahun terakhir ini sudah diupayakan hal itu, dan mampu menembus pasaran acara di beberapa televisi swasta di Indonesia (Sinetron Catatan Nayla; Janji-Mu Seperti Fajar; Film Betlehem van Java, dan lain-lain). Hendaknya usaha ini dipertahankan dan dikembangkan terus sebab tayangan seperti ini masih minim sekali. Tidak kalah dengan model audio-visual, buku-buku dan tulisan-tulisan berisi penyataan sikap atas isu-isu berhubungan dengan komunikasi sosial juga berperan penting sebagai salah satu medan pewartaan untuk menyuarakan kebenaran dan nilai-nilai Injil. Tentunya semua usaha itu harus memperhatikan kaidah-kaidah, pedoman atau patokan resmi dan berlaku sehingga tidak asal membuat atau menciptakannya. Maka, dengan situasi TI dan MK sekarang ini perlu disadari sebenarnya ada etika dan tata aturan berkomunikasi.

Etika dan Pedoman Berkomunikasi
Akhir-akhir ini kabar santer yang beredar berkaitan dengan pemblokiran situs-situs yang berbau pornografi di jaringan internet. Ini dilakukan karena ada asumsi bahwa moral masyarakat Indonesia, khususnya kaum muda zaman sekarang rusak dan merosot karena menjamurnya situs-situs porno. Selain itu situs-situs ini juga menjadi penghancur sistem komputer karena membawa berbagai macam virus. Langkah ini pasti menimbulkan reaksi pro dan kontra. Namun, kita perlu melihat hal ini secara positif, yaitu sebagai usaha penerapan etika bermedia. Hasil wawancara HIDUP (Rakadewa OFM: 4 Mei 2008, 7) dengan Rm. Yohanes Haryatmoko SJ, Doktor dalam bidang Etika Sosial-Politik, beliau mengemukakan empat alasan pentingnya etika dalam berkomunikasi.
Pertama, media memiliki kekuasaan dan dampak yang sangat dahsyat terhadap publik. Oleh karena itu, etika komunikasi dibuat untuk melindungi publik, khususnya mereka yang lemah dan tidak punya pengaruh kuat di pasar. Kedua, kebebasan berekspresi hendaknya disertai pertanggungjawaban moral sehingga etika komunikasi berupaya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab agar tidak seenaknya atau sekenanya. Ketiga, tujuan utama media sebagai sarana pencerahan saat ini kurang mendapat perhatian. Maka, etika komunikasi berusaha untuk menghindari dampak negatif tujuan utama tersebut agar kembali pada tujuan utamanya. Keempat, kenyataan menunjukkan bahwa kekerasan dan seks menjadi bagian industri budaya dalam mengejar rating program tertinggi dan sukses di pasar. Hal ini jelas menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. Keuntungan bisa dipenuhi apabila mampu meningkatkan kemampuan bersaing. Persaingan ini diperparah oleh kemajuan TI.
Bicara soal etika, tentu tidak hanya terbatas pada ini boleh atau tidak boleh (sistem kontrol). Penting pula memahami esensi, fungsi dan bagaimana penerapannya. Maka, dibutuhkan semacam pembelajaran dan pengarahan atau pendampingan mengenai komunikasi sosial dan pengembangan dialog dengan situasi zaman. Gereja Katolik melalui Dekrit tentang Komunikasi Sosial (Inter Mirifica) dan tulisan-tulisan Bapa Suci, (Vigilanti Cura, Miranda Prosus, Communio et Progressio dan Redemptoris Missio) memberikan semacam pedoman atau pengertian (sebagaimana tanggung jawabnya) mengenai bagaimana seharusnya umat beriman bersikap (berupaya) atas perkembangan zaman, khususnya media komunikasi dan teknologi informasi. Sayangnya semua itu kurang dipublikasikan dan dipelajari oleh umat. Maka, menjadi tugas para gembala untuk memberikan pengajaran dan pemahaman kepada umat, supaya ketika melangkah atau bersikap memiliki dasar serta pegangan (alasan).

Menatap ke Depan
Mau tidak mau kemajuan TI dan MK harus dihadapi. Kita tidak bisa menghindar. Paus Benedictus XVI pun menegaskan bahwa kita berada di persimpangan zaman menghadapi segala kemajuan dunia beserta isinya. Itulah arti dari menatap ke depan, mau menghadapi, memberikan penilaian, mempelajari dan memanfaatkan dengan benar TI dan MK demi terciptanya kesejahteraan bersama (bonum commune). Maka, kita patut memperhatikan dua hal. Pertama, janganlah anti terhadap kemajuan TI dan MK, namun sebagai penonton maupun pemain (pelaksana), dituntut sikap haus akan kebenaran, tanpa meninggalkan sikap kritis-reflektif dalam diri kita masing-masing sehingga tidak hanya asal menelan mentah-mentah segala informasi yang kita terima. Kedua, perlu pembiasaan dialog dari berbagai pihak untuk mencoba meluruskan masalah dan menemukan bersama nilai-nilai yang lebih unggul atau tinggi (dari segi moral, agama dan kebenaran) daripada saling menuding dan menyalahkan satu sama lain, karena semua pasti ada penjelasannya.
Pertimbangan terakhir ini patut mendapatkan perhatian dan tekanan di dalam kehidupan berkeluarga. Pelaksanaannya dapat diterapkan dalam usaha untuk saling terbuka, menjelaskan dan menguraikan hal-hal yang patut diketahui maupun hal-hal yang seharusnya dihindari, terutama pada anak-anak. Anak-anak sebagai konsumen MK perlu mendapatkan pengawasan, pendampingan, penjelasan dan pelurusan segala sesuatu berkaitan dengan Media Komunikasi, sesuai dengan kapasitas mereka. Maka, peran orang tua dan orang dewasa lainnya sangat strategis, sekaligus riskan, karena bisa membantu dan juga menjerumuskan. Jangan sampai demi kepentingan pribadi menjerumuskan anak-anak ke jalan yang salah (negatif). Marilah kita membangun semangat In omnibus quarent Dei, di dalam segala sesuatu menemukan Tuhan.

Referensi :
Prihatanto, Kokoh, M.A.P (Mimbar, Altar dan Pasar) Sebuah Trilogi, 2007, Yogyakarta: Lamalera.
Rakadewa, Maurits, S., OFM, “Empat Pertimbangan”, HIDUP No 18 Tahun ke-62.




 

Home

   

 

 

Copyright © 2007, Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan Bogor
Jl. Kapten Muslihat No. 22 Bogor