|
Potret Keuskupan Bogor
Data Perkembangan Umat
Keuskupan Bogor meliputi Provinsi Banten dan sebagian Jawa Barat,
terdiri atas wilayah pemerintahan Kabupaten-Kabupaten : Pandeglang,
Serang, Lebak, Bogor, Sukabumi, dan Cianjur serta pemerintahan kota
Serang, Depok, Bogor dan Sukabumi, luasnya 18.368,93 km2. Jumlah
penduduknya ± 18 juta dan di dalamnya terdapat umat Katolik yang
merupakan kelompok kecil. Menurut data paroki tahun 1992 jumlah umat
di Keuskupan Bogor adalah 39.889. Pada tahun 1994 jumlah umat
Katolik telah bertambah menjadi 41 ribu. Statistik umat Katolik
tahun 2003 menunjukkan perkembangan yang cukup berarti yaitu 66 ribu
dengan perkiraan pertambahan setiap tahun, 1.000 sampai 1.500 orang.
Maka pada tahun 2007 ini diperkirakan jumlah umat Katolik Keuskupan
Bogor menjadi ± 71 ribu orang.
Pertambahan jumlah umat itu berasal baik dari permandian maupun dari
perpindahan penduduk sebagai dampak perkembangan Jabodetabek. Banyak
orang Jakarta mempunyai rumah tinggal alternatif di Bogor, termasuk
juga umat Katolik. Perkembangan umat Katolik cukup terasa pada
bagian utara Keuskupan Bogor. Sedangkan di bagian selatan
perkembangannya tidak terlalu mencolok.
Umat Katolik Keuskupan Bogor berasal dari pelbagai suku, bahasa, dan
budaya; keanekaragaman itu merupakan suatu kekayaan namun dapat juga
menjadi hambatan bila tidak diolah secara baik.
Data Perkembangan Paroki
Pada tahun 1992 terdapat 13 paroki di Keuskupan Bogor yaitu Katedral,
Sukasari, Megamendung, Cibinong, Kelapa Dua, Depok Lama,
Rangkasbitung, Serang, Cipanas, Cianjur, Sukabumi, Cibadak dan
Cicurug. Selama 15 tahun terakhir telah bertambah 5 paroki baru,
yaitu paroki-paroki : Kategorial Mahasiswa, Depok Timur, Depok
Tengah, Depok Jaya, Cinere, Parung, dan Ciluar. Sedang yang masih
dalam persiapan adalah Cileungsi, Kahuripan, Bukit Sentul.
Di masa depan stasi-stasi berikut ini : Sukatani - Cibubur, Citra
Indah, Parung Panjang, Pelabuhan Ratu, dan Carita dapat berkembang
menjadi pusat pengembangan umat.
Namun di lain pihak sejumlah stasi terpaksa harus ditutup di masa
depan karena umatnya sudah pindah ke tempat lain, seperti: Cikotok,
Teluk Lada, dan Maja.
Masalah yang dihadapi umat Bogor yang menghambat perkembangan adalah
-
Sukarnya mendirikan rumah ibadat. Di
beberapa tempat umat terhambat untuk mengekspresikan imannya,
misalnya : kesulitan untuk berkumpul dan mengadakan doa di rumah
keluarga.
-
Sekarang dituntut adanya legal
standing suatu paroki yang diaktenotariskan pendiriannya dan
disahkan di kehakiman.
Sumberdaya Manusia / Ketenagaan
Uskup dan Kuria Diosesan
Uskup adalah pengganti para rasul, juga merupakan uskup diosesan,
karena kepadanya diserahkan reksa pastoral umat Keuskupan Bogor.
Melalui tahbisannya dia menerima kuasa dan tugas sebagai gembala,
guru ajaran iman dan moral, imam dalam peribadatan ilahi dan pelayan
dalam kepemimpinan. Kuasa dan tugasnya adalah mengajar, menyucikan
dan memimpin umat (CD 11). Meskipun ia memiliki kuasa ordinaria (biasa),
penuh dan langsung, namun dalam pelaksanaan tugasnya tetap
memperhatikan persatuannya dengan Gereja universal dan nasional,
demi terwujudnya dan tetap terjaga kesatuan iman Gereja dan misinya.
Selain sebagai uskup Bogor, uskup juga mendapat tugas dari KWI,
berturut-turut sebagai berikut :
- Menjadi Ketua Komisi Keluarga KWI 1994-2000
- Menjadi Anggota Presidium KWI 1997-2000
- Menjadi Ketua Komisi Pendidikan KWI 2000-2006
- Menjadi Anggota Presidium KWI 2006-2009
- Menjadi Uskup Advisor untuk BPN PKK 1998-sekarang
- Menjadi Uskup Advisor untuk ISAO (Iccrs Asia Oceano) 1997-sekarang
Demi efektivitas, efisiensi dan agar dapat menjangkau lebih banyak
umat, uskup dibantu oleh Kuria Keuskupan, yakni orang-orang dan
organisasi yang membantu uskup dalam penggembalaan umat di Keuskupan
Bogor. Kuria Keuskupan Bogor terdiri dari Vikaris General, Vikaris
Yudisialis, Sekretaris General (Kanselir, Notaris, Arsipis) dan
Ekonom. Selain itu uskup dibantu oleh dewan-dewan dan
lembaga-lembaga (organisasi-organisasi) seperti : Dewan Imam, Dewan
Konsultor, Komisi-Komisi, Kesekretariatan, Dewan Keuangan, Tribunal
dan Dewan Pastoral Keuskupan, serta Dewan Pastoral Paroki.
Kuria Diosesan Keuskupan Bogor
Vikaris General bertugas sebagai Moderator Kuria, mengatur hal-hal
yang berkaitan dengan pengembangan, pengurusan, pengaturan agar
kuria keuskupan dapat berjalan dengan baik. Dan juga bertugas untuk
mengkoordinir kegiatan komisi-komisi dan lembaga-lembaga di dalam
keuskupan, serta mendampingi uskup dan menjalankan wewenang yang
didelegasikan oleh uskup kepadanya.
Vikaris Yudisialis diberi wewenang dan delegasi untuk menangani
masalah-masalah hukum, juga untuk masalah-masalah perkawinan dan
juga sebagai hakim dalam kerjasama dengan para iuris di Provinsi
Gerejawi Jakarta dan regio Jawa.
Sekretaris General bertugas sebagai kanselir, notaris dan sekaligus
arsipis dan mengatur pertemuan-pertemuan tingkat kuria.
Ekonom bertugas untuk mengatur, menyimpan dan menyelamatkan keuangan
dan aset-aset keuskupan dan membuat laporan tahunan kepada pimpinan
umum di Roma.
Para Imam
Kita patut bersyukur kepada Tuhan dan kepada para pendahulu kita
yang telah memelopori pembangunan, baik Seminari Menengah maupun
Seminari Tinggi. Kedua lembaga pendidikan itu menjadi sumber dari
panggilan imamat dan hidup religius. Pada tahun 1992 jumlah imam di
Keuskupan Bogor adalah 34 orang, kini jumlahnya menjadi : 45 Imam
Projo, 16 Imam-imam religius, dan beberapa imam projo dari keuskupan
lain yang karena tugasnya tinggal di Keuskupan Bogor. Dipandang dari
sudut itu, pelayanan pastoral di Keuskupan Bogor dapat terjamin. Dan
hal tersebut sejalan pula dengan perkembangan jumlah umat
sebagaimana disebutkan di atas.
Imam-imam Diosesan tergabung dalam UNIO yang cukup mendapat
perhatian dari para anggotanya. Imam-imam religius tergabung dalam
IKRAR. Masing-masing kelompok memiliki program pembinaannya.
Bina Lanjut Imam dilakukan melalui pelbagai cara seperti retret,
lokakarya, kursus, dan pertemuan-pertemuan berkala. Di samping itu
keuskupan memberi kesempatan kepada imam-imam untuk mengikuti
kursus-kursus pengembangan dirinya.
Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia guna menjawab
kebutuhan jaman, sejak tahun 1993 sampai sekarang telah dikirim
untuk study spesialisasi dalam dan luar negeri sejumlah imam untuk
bidang-bidang sebagai berikut : Teologi Spiritualitas, Liturgi,
Hukum Gereja, Islamologi, Moral, Kitab Suci, Dogmatik, Komunikasi
Sosial, Psikologi Pendidikan, Psikologi, Pastoral Konseling dan
kursus-kursus Religius Formation. Tersedianya tenaga-tenaga dalam
bidang-bidang seperti disebutkan di atas, amat membantu dalam
penanganan kebutuhan pastoral dan pembinaan umat di Keuskupan Bogor.
Kendala pokok yang kita hadapi dalam rangka peningkatan sumber daya
manusia dan kaderisasi adalah terbatasnya dana.
Lembaga Hidup Bakti
Pada tahun 1992 Lembaga Hidup Bakti di Keuskupan Bogor berjumlah 10,
terdiri dari OFM, RGS, FMM, SFS, OSU, OSC, AK, Rosa Mystica, Bruder
BM, dan SJ. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini telah masuk pula
tarekat-tarekat baru seperti CSE, Puteri Karmel, PRR, KFS, CP,
OFM.Cap, SPC, OSF, SVD dan OFS. Sekarang jumlah tarekat di Keuskupan
Bogor menjadi 20. Hal mana berarti pula bertambah banyaklah
tenaga-tenaga untuk berpartisipasi dalam membangun Gereja lokal
Keuskupan Bogor. Di Keuskupan Bogor terdapat sejumlah rumah pusat
pendidikan religius seperti : Novisiat OFM di Depok, Postulan dan
Novisiat FMM di Bogor, Postulan dan Novisiat SFS di Sukabumi,
Postulan dan Novisiat CSE di Cikanyere—Cianjur, Postulan dan
Novisiat Claris di Pacet.
Kaum Awam
Hal yang menggembirakan kita semua di Keuskupan Bogor adalah adanya
kebangkitan kaum awam yang secara nyata memberikan partisipasinya
dalam rangka membangun keuskupan. Mereka berada di garis paling
depan sampai ke pelosok-pelosok Keuskupan. Mereka memberikan
kesaksian imannya di dalam keluarga mereka masing-masing dan di
tempat-tempat mereka berkarya. Kekuatan iman yang mereka miliki
membuat mereka berdaya tahan di tengah-tengah situasi yang acapkali
kurang kondusif. Selain itu mereka menyumbangkan waktu, tenaga,
pikiran dan dana bagi kepentingan Gereja. Patut juga kita
berterimakasih kepada para imam, awam, serta kaum religius yang
dengan sukarela memberikan bimbingan, pembinaan kepada kaum awam
melalui pelbagai kegiatan seperti retret, lokakarya-lokakarya,
kursus persiapan AAP & APP dan kursus-kursus Kitab Suci, Kursus
Evangelisasi Pribadi, penataran dan retret menjelang memangku
jabatan tertentu dalam Gereja. Semua hal tersebut merupakan ajang
pengkaderan dan pembinaan lanjut kaum awam yang merupakan 95% atau
lebih dari jumlah umat Katolik. Di masa depan hendaknya mereka
diberi peluang dan dibantu pengembangan diri dan didayagunakan
semaksimal mungkin bagi perkembangan paroki.
Pembenahan Struktur dan Pedoman Kerja
Secara bertahap sejak tahun 1994 keuskupan telah mengadakan
pembenahan struktural dan menyusun pedoman-pedoman kerja sebagai
landasan bertindak.
- secara Territorial telah dibentuk 4
Dekenat dan mengangkat deken-dekennya.
· Dekenat Utara (Cinere, Depok Lama, Depok Jaya, Depok Tengah, Kelapa Dua,
Depok Timur)
· Dekenat Tengah (Katedral, Sukasari, Megamendung, Cibinong, Ciluar,
Parung, Cileungsi dan wilayah-wilayah
pengembangan lanjutan)
· Dekenat Barat (Serang, Rangkasbitung)
· Dekenat Selatan (Cicurug, Cibadak, Sukabumi, Cianjur, Cipanas)
Para Deken amat membantu untuk mengkoordinir kegiatan dan menggalakkan
kebersamaan para romo di
dekenat masing-masing, antara lain mendampingi mereka dalam mempersiapkan
kotbah dan pengaturan tukar
mimbar.
- Untuk mengefektifkan dan mengkoordinir komisi-komisi, telah
dibentuk 4 bidang koordinasi kategorial yaitu
Kemasyarakatan, Pelayanan, Pembinaan Iman, dan Pendampingan Hidup.
Lembaga ini perlu ditingkatkan
pelayanannya di masa depan.
- Dewan-dewan struktural. Dewan-Dewan struktural yang dimaksud
adalah Dewan Imam (kanonik) dan Kolegium
Konsultor, Dewan Pastoral Keuskupan, Dewan Keuangan, dan Dewan Pastoral
Paroki. Tugas dewan ini adalah
membantu uskup dalam menjalankan tugas kegembalaannya.
- Komisi-komisi dan organisasi-organisasi.
Di Keuskupan Bogor terdapat 17 komisi
dan 9 organisasi.
Telah disusun pula Pedoman Dewan Pastoral Paroki, Pedoman Dewan
Pastoral Keuskupan, Pedoman Kuria, Pedoman Kerja Komisi-komisi,
Pedoman MPK, Pedoman Keuangan, Anggaran Dasar Yayasan-Yayasan dan
upaya penyesuaian dasar hukum Yayasan dengan Undang-Undang Negara.
* Makalah yang disampaikan Mgr. Michael C. Angkur, OFM dalam Temu
Pastoral 2007 Keuskupan Bogor
* * * |