|
|
Keuskupan Bogor ingin menentukan masa depannya dengan merumuskan Visi-Misi sebagai arah dasar kebijakan pastoralnya. Maka pertama-tama harus memperhatikan berbagai hal mendasar yang biasa disebut sebagai nilai-nilai inti atau utama. Berikut ini disampaikan secara terperinci nilai-nilai tersebut:
1. Setiap orang dipanggil ke dalam kelompok. Dengan mendengarkan firman Tuhan dan berpegang pada perjanjiannya orang-orang dibentuk menjadi Kerajaan Imam dan bangsa pilihan (Bdk. kel. 19:5-6). Tuhan menyucikan dan menyelamatkan manusia bukan secara individu tanpa hubungan dengan yang lain tetapi membentuknya menjadi umat (Bdk. LG 9).
|
2. Setiap orang secara pribadi maupun kelompok memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan pribadi, Gereja, dan
masyarakat. Dalam perumpamaan tentang talenta dinyatakan bahwa setiap orang harus mengembangkan dan mempertanggung - jawabkan anugerah yang diberikan Tuhan (Bdk. Mt 25:14-30). Pengembangan itu tanpa batas karena Bapalah ukurannya (Bdk. Mt 5:48). Nasehat-nasehat Kitab Suci untuk saling menegur, membantu, mendukung, berbagi, dan bersikap adil merupakan upaya untuk menjadikan hidup bersama lebih baik. Demikian juga teladan untuk membagi kewenangan dan tugas, petuah untuk menaati peraturan bersama, dan memperhatikan yang kecil, lemah, dan miskin.
|
3. Setiap orang berhak dan berkewajiban untuk terlibat secara aktif sesuai dengan bentuk hidup dan
keadaannya. Tuhan tidak membiarkan dan tidak menghendaki orang yang hanya duduk-duduk bermalas - malasan menganggur dalam hidupnya (Bdk. Mt 20, 1-7). Panggilan untuk menjadi pekerja Tuhan ditujukan kepada setiap orang: bukan hanya imam dan yang memeluk hidup bakti, tetapi pria dan wanita awam juga (Bdk. CL 2). Bentuk hidup dan keadaan menunjuk pada kekhasan tiap umat beriman (Bdk. KHK 1983, $1). Karena sifatnya yang khas, yang satu tidak mungkin digantikan oleh yang lain. Gereja tidak dapat disebut sungguh-sungguh terbangun, hidup secara penuh, dan tanda kehadiran Kristus yang sempurna di tengah manusia, apabila hirarkhi tidak bahu-membahu dan bekerja sama dengan kaum awam yang otentik (Bdk. AG 21). Bidang keterlibatan pribadi yang aktif meliputi koinonia, kerugma, leiturgia, diakonia, dan martiria.
|
4. Yang telah diselamatkan berkewajiban menyelamatkan orang lain. Menyadari diri telah diselamatkan oleh Kristus, Paulus dengan tegas berkata, "Celakalah aku apabila tidak mewartakan Injil" (Bdk. 1Kor 9:16). Tidak mungkin yang pernah menerima Kabar Gembira kemudian tidak mewartakannya. Ia akan memberikan kesaksian dan pewartaan tentang yang dialaminya (Bdk. EN 24). Demikian juga halnya dengan Gereja yang adalah komunitas yang telah menerima Kabar Gembira. Setelah menerima dan menghidupinya, komunitas itu akan mengkomunikasikan dan menyebarkannya (Bdk. EN 13). Komunitas dan misi adalah satu dan bahkan identitas Gereja yang terdalam adalah misi itu (Bdk. EN 14).
|
5. Gereja itu menyejarah. Gereja merupakan hasil misi yang tidak lain dari pernyataan dan perwujudan Yang Ilahi dalam dunia dan dalam sejarah
(Bdk. AG 9). Ada saat mulai dan tahapan yang dilalui dalam
perkembangannya. Tentang Gereja Partikular Keuskupan Bogor hal itu dapat dilihat dalam
"Keuskupan Bogor dalam Lintasan Sejarah" (hlm. 49-90). Banyak pengalaman penting yang dapat dipetik dari awal hidup Gereja hingga perkembangannya yang
sekarang, dari jumlah umat beriman yang sangat kecil hingga cukup
besar, dari struktur keorganisasian dan manajemen yang sederhana sampai kepada yang lebih
kompleks. Menyadari hal itu semua - tanpa mengurangi hormat dan penghargaan atas kerja keras dan harapan kita akan hasil maksimal - tidak mungkin sinode keuskupan yang baru pertama kali diadakan ini dapat menjawab semua harapan dan
kebutuhan. Kita berusaha semaksimal mungkin namun tetap harus dengan kesiapan diri untuk menerima hasil apa
adanya. Apa lagi, kalau kita juga menyadari bahwa Gereja adalah terutama karya Roh Kudus.
|
6. Gereja inkulturatif dengan nilai-nilai setempat. Gereja dibangun
di dalam masyarakat dan budaya yang lebih dahulu ada dan hidup. Karena
itu, Gereja baru akan dapat dibangun dan berkembang kalau berhasil menjadikan dirinya tidak asing bagi masyarakat dan budaya di tempat ia berada dan
hidup. Berkenaan dengan hal ini, Yohanes Paulus II menegaskan bahwa dalam mewartakan Kabar Gembira orang harus secara cermat mengenali dan sungguh-sungguh menghormati nilai-nilai atau keutamaan yang terkandung dalam
mentalitas, tradisi, dan budaya setempat (Bdk. RM 56). Karena Roh bertiup kemana ia mau
(Yoh 3, 8), nilai-nilai atau keutamaan itu sangat mungkin merupakan Benih atau Bakal Sabda
(Bdk. AG 11) dan merupakan Sinar Kebenaran (Bdk. NA 2).
|
7. Gereja memanfaatkan ilmu dan teknologi. Ilmu dan teknologi pada dasarnya bersifat
netral. Keduanya merupakan alat atau sarana, yang baik atau buruknya tergantung pada
penggunaannya. Gereja menganjurkan agar keduanya dimiliki dan digunakan secara benar sebagai bantuan untuk
mengatur, mengkoordinasikan, dan mengintesifkan pembangunan Kerajaan Allah
(bdk. IM 1). Secara khusus hendaknya keduanya dimanfaatkan dalam pembinaan kekristenan dan
karya pastoral (Bdk. IM 3).
|
|