ARAH DASAR KEUSKUPAN BOGOR
HASIL SINODE 2002

Utama | Pendahuluan | Nilai-Nilai & Tantangan | Visi & Misi | Kebijakan PastoralPenutup | 
Nilai - Nilai Inti
NILAI  DAN TANTANGAN
Nilai-nilai Inti
Krisis Nilai
Kemiskinan, Keterbelakangan, dan Kesenjangan Sosial Ekonomi
Kehidupan Keluarga
Pendampingan Kaum Muda
Sekolah Katolik
Kehidupan Sosial Politik

Keuskupan Bogor ingin menentukan masa depannya dengan merumuskan Visi-Misi  sebagai  arah  dasar kebijakan pastoralnya. Maka pertama-tama harus memperhatikan berbagai hal mendasar yang biasa disebut sebagai nilai-nilai inti atau utama. Berikut ini disampaikan secara terperinci nilai-nilai tersebut:

1. Setiap orang dipanggil ke dalam kelompok. Dengan mendengarkan firman Tuhan dan berpegang pada perjanjiannya orang-orang dibentuk menjadi Kerajaan Imam dan bangsa pilihan (Bdk. kel. 19:5-6). Tuhan menyucikan dan menyelamatkan manusia bukan secara individu tanpa hubungan dengan yang lain tetapi membentuknya menjadi umat (Bdk. LG 9).
2. Setiap orang secara pribadi maupun kelompok memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan pribadi, Gereja, dan masyarakat. Dalam perumpamaan tentang  talenta   dinyatakan   bahwa   setiap  orang  harus  mengembangkan  dan mempertanggung - jawabkan anugerah  yang  diberikan Tuhan (Bdk. Mt 25:14-30). Pengembangan itu tanpa batas karena Bapalah ukurannya (Bdk. Mt 5:48). Nasehat-nasehat Kitab Suci untuk saling menegur, membantu, mendukung, berbagi, dan bersikap adil merupakan upaya untuk  menjadikan  hidup  bersama lebih  baik.  Demikian juga teladan  untuk  membagi kewenangan  dan  tugas, petuah  untuk  menaati  peraturan bersama, dan memperhatikan yang kecil, lemah, dan miskin.
3. Setiap orang berhak dan berkewajiban untuk terlibat secara aktif sesuai dengan  bentuk  hidup  dan  keadaannya. Tuhan  tidak  membiarkan  dan  tidak menghendaki orang yang hanya duduk-duduk bermalas - malasan menganggur dalam hidupnya (Bdk. Mt 20, 1-7). Panggilan untuk menjadi pekerja Tuhan ditujukan kepada setiap orang: bukan hanya imam dan yang memeluk hidup bakti, tetapi pria dan wanita awam juga (Bdk. CL 2). Bentuk hidup dan keadaan menunjuk pada kekhasan tiap umat beriman (Bdk. KHK 1983, $1). Karena sifatnya  yang  khas, yang  satu  tidak mungkin digantikan oleh yang lain. Gereja tidak dapat disebut sungguh-sungguh terbangun, hidup secara penuh, dan tanda kehadiran Kristus yang sempurna di tengah manusia, apabila hirarkhi tidak bahu-membahu dan bekerja sama dengan kaum awam yang otentik (Bdk. AG 21).  Bidang  keterlibatan  pribadi  yang  aktif  meliputi koinonia, kerugma, leiturgia, diakonia, dan martiria.
4. Yang telah diselamatkan berkewajiban menyelamatkan orang lain. Menyadari diri telah diselamatkan oleh Kristus, Paulus dengan tegas berkata, "Celakalah aku apabila tidak mewartakan Injil" (Bdk. 1Kor 9:16). Tidak mungkin yang pernah menerima Kabar Gembira kemudian tidak mewartakannya. Ia akan memberikan kesaksian dan pewartaan tentang yang dialaminya (Bdk. EN 24). Demikian juga halnya dengan Gereja yang adalah komunitas yang telah menerima Kabar Gembira. Setelah menerima dan menghidupinya, komunitas itu akan mengkomunikasikan dan menyebarkannya (Bdk. EN 13). Komunitas dan misi adalah satu dan bahkan identitas Gereja yang terdalam adalah misi itu (Bdk. EN 14).
5. Gereja itu menyejarah. Gereja merupakan hasil misi yang tidak lain dari pernyataan dan perwujudan Yang Ilahi dalam dunia dan dalam sejarah (Bdk. AG 9). Ada saat mulai dan tahapan yang dilalui dalam perkembangannya. Tentang Gereja Partikular Keuskupan Bogor hal itu dapat dilihat dalam "Keuskupan Bogor dalam Lintasan Sejarah" (hlm. 49-90). Banyak pengalaman penting yang dapat dipetik dari awal hidup Gereja hingga perkembangannya yang sekarang, dari jumlah umat beriman yang sangat kecil hingga cukup besar, dari struktur keorganisasian dan manajemen yang sederhana sampai kepada yang lebih kompleks. Menyadari hal itu semua - tanpa mengurangi hormat dan penghargaan atas kerja keras dan harapan kita akan hasil maksimal - tidak mungkin sinode keuskupan yang baru pertama kali diadakan ini dapat menjawab semua harapan dan kebutuhan. Kita berusaha semaksimal mungkin namun tetap harus dengan kesiapan diri untuk menerima hasil apa adanya. Apa lagi, kalau kita juga menyadari bahwa Gereja adalah terutama karya Roh Kudus.
6. Gereja inkulturatif dengan nilai-nilai setempat. Gereja dibangun di dalam masyarakat dan budaya yang lebih dahulu ada dan hidup. Karena itu, Gereja baru akan dapat dibangun dan berkembang kalau berhasil menjadikan dirinya tidak asing bagi masyarakat dan budaya di tempat ia berada dan hidup. Berkenaan dengan hal ini, Yohanes Paulus II menegaskan bahwa dalam mewartakan Kabar Gembira orang harus secara cermat mengenali dan sungguh-sungguh menghormati nilai-nilai atau keutamaan yang terkandung dalam mentalitas, tradisi, dan budaya setempat (Bdk. RM 56). Karena Roh bertiup kemana ia mau (Yoh 3, 8), nilai-nilai atau keutamaan itu sangat mungkin merupakan Benih atau Bakal Sabda (Bdk. AG 11) dan merupakan Sinar Kebenaran (Bdk. NA 2).
7. Gereja memanfaatkan ilmu dan teknologi. Ilmu dan teknologi pada dasarnya bersifat netral. Keduanya  merupakan  alat atau  sarana,  yang  baik  atau  buruknya tergantung pada penggunaannya. Gereja menganjurkan agar keduanya dimiliki dan digunakan secara benar sebagai bantuan untuk mengatur, mengkoordinasikan, dan mengintesifkan pembangunan Kerajaan Allah (bdk. IM 1). Secara khusus hendaknya keduanya dimanfaatkan dalam pembinaan kekristenan dan karya pastoral (Bdk. IM 3).