|
Pesan Pastoral
Sidang KWI 2008
Perihal "Lembaga
Pendidikan Katolik"

Di sini
Kita Berpijak
1. Dalam
hari studi, 3-4 November 2008, sidang KWI memusatkan perhatian pada *"Lembaga
Pendidikan Katolik: Media Pewartaan Kabar Gembira, Unggul dan Lebih
Berpihak kepada yang Miskin"*. Para uskup, utusan Konferensi Pimpinan
Tarekat Religius Indonesia (Koptari) dan sejumlah pengelola Lembaga
Pendidikan Katolik (LPK) yang hadir, dibantu oleh para narasumber, aktif
terlibat dalam seluruh proses tukar-menukar pikiran, pemahaman, dan
pengalaman. Keterlibatan itu mencerminkan pula kepedulian dan kesadaran
akan arti serta nilai pendidikan, yang dijunjung tinggi dan dilaksanakan
oleh LPK sebagai wujud nyata keikutsertaan Gereja dalam upaya mencerdaskan
kehidupan bangsa Indonesia (bdk. Pembukaan UUD 1945 alinea 4).
2. Disadari
sepenuhnya oleh para peserta sidang, bahwa karya kerasulan pendidikan
merupakan panggilan Gereja dalam rangka pewartaan Kabar Gembira terutama
di kalangan kaum muda. Dalam menjalankan panggilan Gereja tersebut, LPK
mengedepankan nilai-nilai luhur seperti iman-harapan- kasih,
kebenaran-keadilan- kedamaian, pengorbanan dan kesabaran, kejujuran dan
hati nurani, kecerdasan, kebebasan, dan tanggung jawab (bdk. *Gravissimum
Educationis, * art. 2 dan 4). Proses pendidikan yang didasarkan pada
nilai-nilai insani-injili inilah yang membuat LPK itu unggul. Di sinilah,
dan di atas nilai-nilai itulah LPK berpijak untuk mempertegas penghayatan
iman dan memperbarui komitmen.
3. Sebagai
lembaga agama, Gereja mengaku (mengklaim) memiliki tanggung jawab terhadap
masalah sosial, terutama yang dialami oleh orang-orang miskin (bdk. KHK
1983, Kanon 794). Dalam bidang pendidikan, tanggung jawab tersebut dalam
kurun waktu sekitar lima tahun terakhir ini mengalami tantangan karena
pelbagai permasalahan, yang berhubungan dengan cara berpikir, reksa
pastoral, politik pendidikan, manajemen, sumber daya manusia, keuangan,
dan kependudukan. Tentu saja, cakupan permasalahan ini berbeda-beda
menurut daerah dan jenis pendidikan Katolik yang tersebar di seluruh
Nusantara. Sidang menyadari bahwa LPK menghadapi pelbagai macam tantangan
dan kesulitan. Namun, para penyelenggara pendidikan Katolik harus tetap
berusaha meningkatkan mutu dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan.
Kesadaran Umat Beriman
4. Dari
pengalaman jelaslah, LPK yang dikelola oleh keuskupan, tarekat maupun awam
memperlihatkan, bahwa pendidikan Katolik menjadi bagian utuh kesadaran
umat beriman (bdk. KHK 1983, Kanon 793). Pada gilirannya, mereka perlu
mengambil bagian dalam tanggung jawab keberlangsungan LPK dalam lingkungan
hidup mereka. Dalam upaya nyata untuk mengangkat kembali kemampuan LPK,
keuskupan-keuskupan dan pengelola LPK lain sudah mengambil langkah nyata,
antara lain menggalang dana pendidikan untuk menumbuhkan rasa memiliki di
kalangan murid-murid sendiri, orang tua murid, mitra pendidikan, umat dan
masyarakat umum. Dengan demikian dikembangkanlah solidaritas dan
subsidiaritas dalam lingkungan karya pendidikan.
5. Selain
itu, pemerintah juga berperan dalam peningkatan mutu pendidikan dan
keterjangkauan pendidikan oleh masyarakat warga. Di sana-sini terjadi
kesulitan dalam menerapkan peraturan pemerintah, filosofi pendidikan, dan
kebijakan pendidikan yang mengutamakan orang miskin. Kendati demikian, LPK
tetap menjalin kerjasama serta komunikasi setara dengan pemerintah, agar
fungsi dan peran LPK tetap nyata.
Perubahan yang Diperlukan
6. Untuk
setia pada pendidikan yang unggul dan mengutamakan yang miskin, perlu
adanya perubahan dalam penyelenggaraan, pengelolaan, dan pelaksanaan
pendidikan. Perubahan itu merupakan keniscayaan bagi LPK, termasuk di
dalamnya Komisi Pendidikan Konferensi Waligereja Indonesia (Komdik KWI),
Komisi Pendidikan (Komdik) Keuskupan, Majelis Nasional Pendidikan Katolik
(MNPK), Majelis Pendidikan Katolik (MPK), Asosiasi Perguruan Tinggi
Katolik (APTIK), Perhimpunan Akademi Politeknik Katolik Indonesia (PAPKI),
Ikatan Insan Pendidikan Katolik (IIPK), pengurus yayasan, kepala sekolah/direktur/
ketua/rektor, guru, orang tua peserta didik, peserta didik, dan seluruh
umat, apa pun jabatannya.
7. Betapa
mendesaknya suatu perubahan dalam seluruh tingkatan LPK! Perubahan itu
mestinya dirancang dengan saksama dan dilaksanakan dengan arif di bawah
otoritas uskup sebagai penanggungjawab utama pendidikan Katolik di
keuskupannya (bdk. KHK 1983, Kanon 806). Perubahan yang diperlukan di sini
antara lain:
- menata
ulang pola kebijakan pendidikan,
- meningkatkan
kerja sama antar-lembaga pendidikan,
- mengupayakan
pencarian dan penemuan peluang-peluang penggalian dana,
- memotivasi
dan menyediakan kemudahan bagi para guru untuk meningkatkan mutu
pengajaran,
- melaksanakan
tata pengaturan yang jelas dan terpilah-pilah,
- merumuskan
ulang jiwa pendidikan demi memajukan dan mengembangkan daya-daya insan
yang terarah kepada kebaikan bersama,
- memperbarui
penghayatan iman dan komitmen.
8. Perubahan-perubahan
tersebut tidak dapat diserahkan hanya kepada salah satu pihak saja. Oleh
karena itu, sidang menghendaki agar perubahan itu merupakan tanggung-jawab
dan dikerjakan bersama di bawah pimpinan uskup. Dengan demikian, kunci
perubahan adalah pembaruan komitmen atas panggilan dan perutusan Gereja
demi tercapainya generasi muda yang cerdas, dewasa dan beriman melalui LPK
(bdk. *Gravissimum Educationis, * art. 3).
Harapan
dan Ucapan Terima Kasih
9. Pesan
pastoral ini hendaknya mengilhami semua pihak yang terlibat dalam LPK di
seluruh Nusantara untuk mencari dan menemukan jalan terbaik bagi LPK di
masing-masing keuskupan di bawah pimpinan uskupnya. Mengingat fungsi
strategis dan pentingnya LPK dalam kerangka perwujudan tugas perutusan
Gereja, kami para uskup sepakat, bahwa KWI akan menulis Nota Pastoral
tentang Pendidikan. Nota Pastoral ini dimaksudkan selain untuk mendorong
tanggung jawab bersama dalam pendidikan, juga untuk menguraikan lebih
rinci hal-hal yang berkaitan dengan LPK.
10.
Mengingat dan mempertimbangkan seluruh dinamika hari studi ini, kami para
uskup dengan tulus menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang
peduli pada dan terlibat dalam LPK, khususnya:
- Para
guru yang telah bekerja dengan penuh dedikasi;
- Orang
tua yang tetap mempercayakan pendidikan anak-anak mereka pada LPK;
- Umat
(warga masyarakat) yang penuh perhatian terhadap pendidikan;
- Lembaga-lembaga
Pendidikan Katolik yang benar-benar mengutamakan kalangan yang miskin.
Seraya berdoa, kami berharap semoga kehadiran LPK semakin
mempertegas sikap Gereja Katolik untuk mengambil bagian dalam upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa, yang pada gilirannya menjadi kabar gembira
bagi semua.
Semoga Tuhan memberkati usaha baik kita semua.
Jakarta, 11 November 2008
Konferensi Waligereja Indonesia
Mgr. Martinus D. Situmorang, OFM.Cap.
Mgr. A.M. Sutrisnaatmaka, MSF
K e t u a Sekretaris
Jenderal |