SURAT GEMBALA PRAPASKAH

Uskup Bogor 2006

 

 

Salam dan Berkat Apostolik,

 

“Firman telah menjadi manusia dan diam diantara kita” (Yoh 1:14)
 

 

        Saudara-saudari umat Keuskupan Bogor yang terkasih,

I. Beberapa waktu lagi kita akan memulai masa prapaskah yang lazim disebut masa puasa. Masa prapaskah itu adalah masa kita bertobat menjelang hari paskah, hari kebangkitan Tuhan kita Yesus Kristus. Kita membuka masa prapaskah pada hari Rabu Abu. Pada hari itu kita memberkati dan menaburkan abu di kepala. Upacara itu mengingatkan kita akan kerapuhan manusia, akan kematian kita sendiri, dan akan segala sesuatu yang tak pantas kita lakukan. Kita semua “berasal dari abu dan akan kembali kepada abu”. Tanpa persatuan dengan Allah, kita tetap menjadi abu tanah. Karenanya, masa prapaskah adalah saat yang tepat bagi kita untuk mengalihkan perhatian kita dari hal-hal duniawi dan mengarahkan tekad kita kepada hal-hal surgawi.

Kita harus akui bahwa masih banyak hal yang perlu kita benahi. Kadang kita berbuat dan bertindak dengan cara yang tidak selaras dengan panggilan kita sebagai orang Katolik dan melakukan hal-hal yang tidak dikehendaki oleh Tuhan, misalnya : dikuasai rasa benci, keinginan balas dendam, tenggelam dalam pertikaian dan permusuhan, serta kurang menempuh jalan damai. Dalam hal tugas pun acapkali kita kurang setia, kurang tekun, lalai, kurang bertanggungjawab, dan tidak jarang pula kita merugikan kepentingan orang lain. Hendaknya pokok-pokok itu menjadi bahan refleksi anda menuju pertobatan sejati.

II. Masa prapaskah tahun ini didahului Sidang Agung Gereja Katolik (November 2005). Sidang Agung itu mencanangkan dan mengajak seluruh umat Katolik di Indonesia untuk : BANGKIT DAN BERGERAKLAH. Gereja bertekad : MEMBENTUK KEADABAN PUBLIK BARU BANGSA. Ajakan itu berlatar belakang keadaan keterpurukan yang dialami bangsa kita yang sangat mempengaruhi tata kehidupan bersama. Keadaaan keterpurukan itu disebut ketidakadaban atau hidup dalam habitus lama. Seluruh umat diajak untuk bangkit menuju hidup baru yang lebih baik, lebih beradab, dan membangun suatu pola tingkah laku yang baru.

Salah satu penyebab situasi keterpurukan di atas adalah mengakarnya korupsi di tanah air, bahkan telah menjadi budaya dan dianggap lumrah. Korupsi merupakan perbuatan buruk, curang, merampas, dan mencuri milik orang lain secara tersembunyi dan terencana, perbuatan yang merusak keadilan, menghancurkan keseimbangan hidup bersama, tak bermoral dan melanggar norma-norma agama.

Dalam rangka menyikapi seruan Sidang Agung Gereja Katolik November 2005, agar melakukan gerakan nyata : “Membangun Keadaban Publik Baru Bangsa”, Aksi Puasa Pembangunan Nasional 2006 menawarkan kepada kita tema : MEMBANGUN BUDAYA BEBAS KORUPSI.
Tema tersebut diolah dan dijabarkan dalam empat pokok renungan yang berisi harapan-harapan sebagai berikut :


III. Untuk mencapai tujuan dan keadaan yang lebih beradab kita harus meneladan cara Yesus. Yesus adalah Sang Sabda Allah yang menjadi daging, Putra Allah yang menjadi manusia dan masuk dalam dunia kita yang nyata. Ia mengalami pahit getirnya nasib manusia dan Ia menyatakan solidaritas-Nya dengan manusia terutama yang kecil. Ia datang membawa Kabar Sukacita, tahun rahmat Tuhan telah datang (Lk. 4:18-19). Orang miskin, sakit kusta, lumpuh dan buta diberi harapan untuk bertahan dan tidak putus asa. Demi solidaritas-Nya dengan kaum lemah dan terpuruk itu, Ia rela mati disalib sebagai manusia dalam daging untuk menyelamatkannya (Fil 2:8).

Ada baiknya selama masa prapaskah ini kita merenungkan apa yang dikatakan Santo Paulus kepada umatnya di Filipi yang menunjukkan cara yang sangat indah tentang penghambaan diri Kristus :
“Hendaklah kamu sehati sepikir dalam satu kasih, satu jiwa, satu tujuan, tidak mencari kepentingan sendiri. Sebaliknya hendaklah dengan rendah hati yang seorang menganggap yang lain lebih utama daripada dirinya sendiri. Janganlah tiap-tiap orang hanya memperhatikan kepentingannya sendiri tetapi kepentingan orang lain juga. Hendaklah kamu dalam hidupmu bersama menaruh pikiran dan perasaan yang terdapat juga dalam Kristus Yesus, yang walaupun dalam rupa Allah tidak menganggap kesetaraan dengan Allah itu sebagai milik yang harus dipertahankan, melainkan telah mengosongkan diri-Nya sendiri dan mengambil rupa seorang hamba dan menjadi sama dengan manusia.” (Fil 2:2-8).

Gerak inkarnatoris Allah atau jalan turun yang ditempuh Yesus untuk menyelamatkan umat manusia harus juga menjadi jalan bagi gereja dalam membawa kebaikan bagi sesama. Gereja Indonesia, termasuk Keuskupan Bogor dipanggil untuk mengikuti jalan turun itu, yang tak lain adalah jalan kerendahan hati, rela berkurban bagi sesama, terlibat dalam upaya-upaya untuk memperbaiki nasib sesamanya, dan bersolider dengan mereka yang membutuhkan. Itulah puasa sejati dan itulah juga jalan kita untuk mempunyai andil dalam kerajaan Bapa di surga. Dalam masa puasa ini sisihkanlah sedikit dari kepunyaan anda untuk membantu sesama yang berkekurangan. Dengan demikian anda akan menjadi Injil yang hidup dan berkat bagi sesama.

IV. Sidang Agung Gereja Katolik mengajak umatnya untuk bertobat dalam wujud perbuatan nyata menuju habitus baru. Habitus lama harus ditinggalkan dan habitus baru harus dikembangkan untuk menjadi manusia yang lebih baik dan beradab. Keuskupan Bogor mengangkat tiga pokok sebagai pintu masuk menuju habitus baru itu, yaitu :


Ketiga pokok tersebut hendaknya menjadi gerakan pertobatan kita selama dua tahun menjelang diadakannya Temu Pastoral Keuskupan Bogor Tahun 2007, yang sekaligus juga sebagai Lustrum I Sinode I Keuskupan Bogor.

Umat Keuskupan Bogor yang terkasih,
Demikianlah Surat Gembala ini kami sampaikan kepada seluruh umat sebagai pengantar perjalanan pertobatan anda, baik sebagai pribadi maupun sebagai komunitas. Kristus berjalan di depan kita memberikan teladan cara berpuasa yang baik. Dia-lah yang akan mendampingi agar puasa anda menghasilkan buah-buah rohani bagi anda sendiri maupun sesama. Moga-moga Tuhan menyertai anda dalam perjalanan hari Paskah, kebangkitan Tuhan kita Yesus Kristus.



Dikeluarkan di Bogor 02 Februari 2006




Mgr. Michael Cosmas Angkur, OFM
Uskup Bogor

 

 


KETENTUAN PUASA DAN PANTANG

1. Ketentuan

Sesuai dengan Kitab Hukum Kanonik, kanon 1249 bahwa semua umat beriman Kristiani menurut caranya masing-masing wajib melakukan tobat demi hokum ilahi. Akan tetapi agar mereka semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama ditentukan hari-hari tobat, dimana orang-orang beriman Kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk berdoa, menjalankan ibadat dan amal kasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang seturut norma-norma kanonik kanon 1250-1253.

2. Petunjuk

Hari Tobat secara khusus dilangsungkan pada masa prapaskah. Tahun 2006 ini berlangsung mulai tanggal 1 Maret sampai dengan 14 April 2006.

3. Cara untuk Mewujudkan Pertobatan

3.1. Doa

Selama masa prapaskah hendaknya menjadi hari-hari istimewa untuk meningkatkan semangat berdoa, mendekatkan diri kepada Tuhan, dengan tekun mendengarkan dan merenungkan Sabda-Nya serta melaksanakannya dengan setia.

3.2. Karya Amal Kasih

Pantang dan puasa yang kita lakukan selayaknya mampu mengarahkan diri kita kepada perbuatan amal kasih, artinya bersolider dengan semua orang, lebih-lebih dengan mereka yang hidupnya berkekurangan, menderita dan berada dalam ketidakberuntungan. Untuk itu sangat dianjurkan melakukan aksi nyata dengan tujuan membantu dan meringankan beban, kesulitan dan penderitaan mereka.

3.3. Penyangkalan Diri

Sesungguhnya pantang dan puasa yang kita lakukan merupakan suatu usaha dan kesediaan untuk meneladani Kristus serta berani menderita bersama-Nya demi kebahagiaan sesama. Rasul Paulus mengajak kita untuk berani “mati bersama Kristus” (Kol 2:20). Dengan berpantang dan berpuasa, kita mengatur kembali pola hidup dan tingkah laku sehari-hari agar lebih baik. Pantang dan puasa lahiriah saja tidak cukup. Kita diharapkan, melalui pantang dan puasa tahun 2006 ini dapat mengeratkan persaudaraan antara kita, membina kerukunan dan meningkatkan kesatuan kita, sehingga hidup kita mencerminkan kesatuan Allah Bapa, Putera, dan Roh Kudus. Sebagaimana terungkap dalam doa Yesus : “Supaya mereka semua menjadi satu, sama seperti Engkau, ya Bapa, di dalam Aku dan Aku di dalam Engkau, agar mereka juga di dalam Kita, supaya dunia percaya, bahwa Engkaulah yang telah mengutus Aku” (Yoh 17:21).

4. Ada Dua Hari Wajib Puasa

Pada hari Rabu Abu, 1 Maret 2006 dan hari Jumat Agung, 14 April 2006.

5. Ada Delapan Hari Wajib Pantang

Pada hari Rabu Abu dan tujuh hari Jumat selama masa prapaskah, termasuk Jumat Agung, 14 April 2006.

6. Yang Wajib Puasa

Semua umat Katolik yang sudah genap usia 18 tahun sampai 60 tahun. Berpuasa, artinya pada hari wajib puasa, makan kenyang tidak lebih dari satu kali dalam sehari.

7. Yang Wajib Pantang

Semua umat Katolik yang sudah genap usia 14 tahun. Berpantang berarti tidak makan jenis makanan dan minuman tertentu. Misalnya : daging, garam, sambal, es krim, minum bir, merokok dan sebagainya yang menjadi kebiasaan kita. Kecuali itu berarti juga menghindari kebiasaan buruk, misalnya : boros, iri hati, marah, menggosip, dan sebagainya serta lebih mengutamakan dan memperbanyak perbuatan baik dan terpuji.

8. Himbauan

Para orang tua hendaknya berusaha agar putra-putri mereka, yang karena usianya belum terikat wajib pantang dan puasa, dibina kea rah semangat tobat sejati. Selama masa prapaskah, apabila akan melangsungkan perkawinan hendaknya memperhatikan masa tobat. Dalam keadaan terpaksa seyogyanya pesta dan keramaian ditunda.

 

Ditetapkan di Bogor
Pada tanggal 2 Februari 2006



Mgr. Michael Cosmas Angkur, OFM
Uskup Bogor