SURAT GEMBALA PRAPASKAH
Uskup Bogor 2006
Salam dan Berkat Apostolik,
“Firman telah menjadi manusia dan diam diantara kita” (Yoh 1:14)
Saudara-saudari umat Keuskupan Bogor
yang terkasih,
I. Beberapa waktu lagi kita akan memulai masa prapaskah yang lazim
disebut masa puasa. Masa prapaskah itu adalah masa kita bertobat menjelang hari
paskah, hari kebangkitan Tuhan kita Yesus Kristus. Kita membuka masa prapaskah
pada hari Rabu Abu. Pada hari itu kita memberkati dan menaburkan abu di kepala.
Upacara itu mengingatkan kita akan kerapuhan manusia, akan kematian kita sendiri,
dan akan segala sesuatu yang tak pantas kita lakukan. Kita semua “berasal dari
abu dan akan kembali kepada abu”. Tanpa persatuan dengan Allah, kita tetap
menjadi abu tanah. Karenanya, masa prapaskah adalah saat yang tepat bagi kita
untuk mengalihkan perhatian kita dari hal-hal duniawi dan mengarahkan tekad kita
kepada hal-hal surgawi.
Kita harus akui bahwa masih banyak hal yang perlu kita benahi. Kadang kita
berbuat dan bertindak dengan cara yang tidak selaras dengan panggilan kita
sebagai orang Katolik dan melakukan hal-hal yang tidak dikehendaki oleh Tuhan,
misalnya : dikuasai rasa benci, keinginan balas dendam, tenggelam dalam
pertikaian dan permusuhan, serta kurang menempuh jalan damai. Dalam hal tugas
pun acapkali kita kurang setia, kurang tekun, lalai, kurang bertanggungjawab,
dan tidak jarang pula kita merugikan kepentingan orang lain. Hendaknya
pokok-pokok itu menjadi bahan refleksi anda menuju pertobatan sejati.
II. Masa prapaskah tahun ini didahului Sidang Agung Gereja Katolik
(November 2005). Sidang Agung itu mencanangkan dan mengajak seluruh umat Katolik
di Indonesia untuk : BANGKIT DAN BERGERAKLAH. Gereja bertekad : MEMBENTUK
KEADABAN PUBLIK BARU BANGSA. Ajakan itu berlatar belakang keadaan keterpurukan
yang dialami bangsa kita yang sangat mempengaruhi tata kehidupan bersama.
Keadaaan keterpurukan itu disebut ketidakadaban atau hidup dalam habitus lama.
Seluruh umat diajak untuk bangkit menuju hidup baru yang lebih baik, lebih
beradab, dan membangun suatu pola tingkah laku yang baru.
Salah satu penyebab situasi keterpurukan di atas adalah mengakarnya korupsi di
tanah air, bahkan telah menjadi budaya dan dianggap lumrah. Korupsi merupakan
perbuatan buruk, curang, merampas, dan mencuri milik orang lain secara
tersembunyi dan terencana, perbuatan yang merusak keadilan, menghancurkan
keseimbangan hidup bersama, tak bermoral dan melanggar norma-norma agama.
Dalam rangka menyikapi seruan Sidang Agung Gereja Katolik November 2005, agar
melakukan gerakan nyata : “Membangun Keadaban Publik Baru Bangsa”, Aksi Puasa
Pembangunan Nasional 2006 menawarkan kepada kita tema : MEMBANGUN BUDAYA BEBAS
KORUPSI.
Tema tersebut diolah dan dijabarkan dalam empat pokok renungan yang berisi
harapan-harapan sebagai berikut :
Kita semua diajak untuk membangun diri kita sendiri yang bebas dari perilaku korup dan diutus untuk menjadi pelopor anti korupsi dengan hidup jujur, bersih, adil, dan bermartabat.
Kita didorong untuk membangun keluarga masing-masing agar menjadi tempat dimana nilai-nilai ditanam dan dikembangkan, terutama nilai kasih persaudaraan, kejujuran, kerja keras, menghormati hak dan milik orang lain.
Kita berusaha membangun komunitas basis dan umat agar bebas dari korupsi yang berarti juga tidak terbawa arus apalagi berkolusi.
Bersama kita membangun keteladanan dengan transparansi dan bertanggungjawab,
menghargai hak asasi manusia, serta bersikap kritis.
III. Untuk mencapai tujuan dan keadaan yang lebih beradab kita harus
meneladan cara Yesus. Yesus adalah Sang Sabda Allah yang menjadi daging, Putra
Allah yang menjadi manusia dan masuk dalam dunia kita yang nyata. Ia mengalami
pahit getirnya nasib manusia dan Ia menyatakan solidaritas-Nya dengan manusia
terutama yang kecil. Ia datang membawa Kabar Sukacita, tahun rahmat Tuhan telah
datang (Lk. 4:18-19). Orang miskin, sakit kusta, lumpuh dan buta diberi harapan
untuk bertahan dan tidak putus asa. Demi solidaritas-Nya dengan kaum lemah dan
terpuruk itu, Ia rela mati disalib sebagai manusia dalam daging untuk
menyelamatkannya (Fil 2:8).
Ada baiknya selama masa prapaskah ini kita merenungkan apa yang dikatakan Santo
Paulus kepada umatnya di Filipi yang menunjukkan cara yang sangat indah tentang
penghambaan diri Kristus :
“Hendaklah kamu sehati sepikir dalam satu kasih, satu jiwa, satu tujuan, tidak
mencari kepentingan sendiri. Sebaliknya hendaklah dengan rendah hati yang
seorang menganggap yang lain lebih utama daripada dirinya sendiri. Janganlah
tiap-tiap orang hanya memperhatikan kepentingannya sendiri tetapi kepentingan
orang lain juga. Hendaklah kamu dalam hidupmu bersama menaruh pikiran dan
perasaan yang terdapat juga dalam Kristus Yesus, yang walaupun dalam rupa Allah
tidak menganggap kesetaraan dengan Allah itu sebagai milik yang harus
dipertahankan, melainkan telah mengosongkan diri-Nya sendiri dan mengambil rupa
seorang hamba dan menjadi sama dengan manusia.” (Fil 2:2-8).
Gerak inkarnatoris Allah atau jalan turun yang ditempuh Yesus untuk
menyelamatkan umat manusia harus juga menjadi jalan bagi gereja dalam membawa
kebaikan bagi sesama. Gereja Indonesia, termasuk Keuskupan Bogor dipanggil untuk
mengikuti jalan turun itu, yang tak lain adalah jalan kerendahan hati, rela
berkurban bagi sesama, terlibat dalam upaya-upaya untuk memperbaiki nasib
sesamanya, dan bersolider dengan mereka yang membutuhkan. Itulah puasa sejati
dan itulah juga jalan kita untuk mempunyai andil dalam kerajaan Bapa di surga.
Dalam masa puasa ini sisihkanlah sedikit dari kepunyaan anda untuk membantu
sesama yang berkekurangan. Dengan demikian anda akan menjadi Injil yang hidup
dan berkat bagi sesama.
IV. Sidang Agung Gereja Katolik mengajak umatnya untuk bertobat dalam
wujud perbuatan nyata menuju habitus baru. Habitus lama harus ditinggalkan dan
habitus baru harus dikembangkan untuk menjadi manusia yang lebih baik dan
beradab. Keuskupan Bogor mengangkat tiga pokok sebagai pintu masuk menuju
habitus baru itu, yaitu :
Mengusahakan pengentasan kemiskinan : pemberdayaan kaum buruh, lapangan kerja, anak asuh;
pendidikan nilai melalui pemberdayaan keluarga dan komunitas basis termasuk kesetaraan jender,
pendampingan kaum muda menuju kaderisasi dan perlibatan kaum muda dalam mengambil keputusan.
Ketiga pokok tersebut hendaknya menjadi gerakan pertobatan kita selama dua tahun
menjelang diadakannya Temu Pastoral Keuskupan Bogor Tahun 2007, yang sekaligus
juga sebagai Lustrum I Sinode I Keuskupan Bogor.
Umat Keuskupan Bogor yang terkasih,
Demikianlah Surat Gembala ini kami sampaikan kepada seluruh umat sebagai
pengantar perjalanan pertobatan anda, baik sebagai pribadi maupun sebagai
komunitas. Kristus berjalan di depan kita memberikan teladan cara berpuasa yang
baik. Dia-lah yang akan mendampingi agar puasa anda menghasilkan buah-buah
rohani bagi anda sendiri maupun sesama. Moga-moga Tuhan menyertai anda dalam
perjalanan hari Paskah, kebangkitan Tuhan kita Yesus Kristus.
Dikeluarkan di Bogor 02 Februari 2006
Mgr. Michael Cosmas Angkur, OFM
Uskup Bogor
KETENTUAN PUASA DAN PANTANG
1. Ketentuan
Sesuai dengan Kitab Hukum Kanonik, kanon 1249 bahwa semua umat beriman Kristiani menurut caranya masing-masing wajib melakukan tobat demi hokum ilahi. Akan tetapi agar mereka semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama ditentukan hari-hari tobat, dimana orang-orang beriman Kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk berdoa, menjalankan ibadat dan amal kasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang seturut norma-norma kanonik kanon 1250-1253.
2. Petunjuk
Hari Tobat secara khusus dilangsungkan pada masa prapaskah. Tahun 2006 ini berlangsung mulai tanggal 1 Maret sampai dengan 14 April 2006.
3. Cara untuk Mewujudkan Pertobatan
3.1. Doa
Selama masa prapaskah hendaknya menjadi hari-hari istimewa untuk meningkatkan semangat berdoa, mendekatkan diri kepada Tuhan, dengan tekun mendengarkan dan merenungkan Sabda-Nya serta melaksanakannya dengan setia.
3.2. Karya Amal Kasih
Pantang dan puasa yang kita lakukan selayaknya mampu mengarahkan diri kita kepada perbuatan amal kasih, artinya bersolider dengan semua orang, lebih-lebih dengan mereka yang hidupnya berkekurangan, menderita dan berada dalam ketidakberuntungan. Untuk itu sangat dianjurkan melakukan aksi nyata dengan tujuan membantu dan meringankan beban, kesulitan dan penderitaan mereka.
3.3. Penyangkalan Diri
Sesungguhnya pantang dan puasa yang kita lakukan merupakan suatu usaha dan kesediaan untuk meneladani Kristus serta berani menderita bersama-Nya demi kebahagiaan sesama. Rasul Paulus mengajak kita untuk berani “mati bersama Kristus” (Kol 2:20). Dengan berpantang dan berpuasa, kita mengatur kembali pola hidup dan tingkah laku sehari-hari agar lebih baik. Pantang dan puasa lahiriah saja tidak cukup. Kita diharapkan, melalui pantang dan puasa tahun 2006 ini dapat mengeratkan persaudaraan antara kita, membina kerukunan dan meningkatkan kesatuan kita, sehingga hidup kita mencerminkan kesatuan Allah Bapa, Putera, dan Roh Kudus. Sebagaimana terungkap dalam doa Yesus : “Supaya mereka semua menjadi satu, sama seperti Engkau, ya Bapa, di dalam Aku dan Aku di dalam Engkau, agar mereka juga di dalam Kita, supaya dunia percaya, bahwa Engkaulah yang telah mengutus Aku” (Yoh 17:21).
4. Ada Dua Hari Wajib Puasa
Pada hari Rabu Abu, 1 Maret 2006 dan hari Jumat Agung, 14 April 2006.
5. Ada Delapan Hari Wajib Pantang
Pada hari Rabu Abu dan tujuh hari Jumat selama masa prapaskah, termasuk Jumat Agung, 14 April 2006.
6. Yang Wajib Puasa
Semua umat Katolik yang sudah genap usia 18 tahun sampai 60 tahun. Berpuasa, artinya pada hari wajib puasa, makan kenyang tidak lebih dari satu kali dalam sehari.
7. Yang Wajib Pantang
Semua umat Katolik yang sudah genap usia 14 tahun. Berpantang berarti tidak makan jenis makanan dan minuman tertentu. Misalnya : daging, garam, sambal, es krim, minum bir, merokok dan sebagainya yang menjadi kebiasaan kita. Kecuali itu berarti juga menghindari kebiasaan buruk, misalnya : boros, iri hati, marah, menggosip, dan sebagainya serta lebih mengutamakan dan memperbanyak perbuatan baik dan terpuji.
8. Himbauan
Para orang tua hendaknya berusaha agar putra-putri mereka, yang karena usianya belum terikat wajib pantang dan puasa, dibina kea rah semangat tobat sejati. Selama masa prapaskah, apabila akan melangsungkan perkawinan hendaknya memperhatikan masa tobat. Dalam keadaan terpaksa seyogyanya pesta dan keramaian ditunda.
Ditetapkan di Bogor
Pada tanggal 2 Februari 2006
Mgr. Michael Cosmas Angkur, OFM
Uskup Bogor