SURAT GEMBALA PRAPASKAH

Uskup Bogor 2007

 

 

Salam dan Berkat Apostolik,

 

        Saudara-saudari umat Keuskupan Bogor yang terkasih,

1. Kita akan segera memasuki masa Prapaskah; dibuka dengan penaburan abu di kepala. Masa Prapaskah itu berlangsung selama 40 hari. Masa Prapaskah adalah masa yang penuh rahmat, saat kita semua memperbaharui diri dengan berdoa, bermatiraga, berpuasa, dan berpantang. Masa Prapaskah sering juga kita kenal sebagai suatu “retret agung”. Tujuan dari retret agung itu bukan pertama-tama berpantang atau berpuasa tetapi yang paling utama adalah mendekatkan diri kepada Allah secara intensif dengan berdoa dan beramal kasih. Kristus mengingatkan kita semua : Jika hidup keagamaanmu tidak lebih benar dari hidup keagamaan para ahli Taurat dan orang Farisi, sesungguhnya kamu tidak akan masuk kedalam Kerajaan Surga (Mat 5:20). Kita dituntut supaya hidup keagamaan kita lebih bermutu dan menyeluruh, artinya tidak hanya mementingkan dari salah satu segi misalnya liturgi saja tetapi kehidupan agama itu harus nyata dalam tingkah laku sehari-hari, lebih-lebih dalam hubungannya dengan sesama. Dengan berpantang dan berpuasa kita diajak untuk membangun hidup yang sejati dalam perjalanan menuju Allah, asal dan tujuan hidup kita.

2. Tema Aksi Puasa Pembangunan (Prapaskah) tahun ini adalah Pemberdayaan Kesejatian Hidup. Dengan tema ini kita didorong untuk merenungkan kesejatian hidup. Kesejatian hidup adalah kesejahteraan yang merupakan tujuan hidup manusia mengacu pada cita-cita dan harapan, keberadaan, pekerjaan dan kepemilikan setiap orang. Kesejahteraan hidup disini bukan semata-mata terpenuhinya kebutuhan akan sandang, pangan dan papan tetapi mengandung kemampuan mengaktualisasikan diri sebagai citra Allah. Membangun hidup yang sejati harus disadari oleh setiap orang sebagai suatu panggilan hidup yang hakiki. Dengan mengetengahkan pemberdayaan kesejatian hidup sebagai tema sesungguhnya gereja Indonesia mau mengajak seluruh umat beriman agar menyadari panggilan hidupnya yang terarah kepada kepentingan dan kesejahteraan bersama. Allah sebagai Bapa memelihara semua orang, menghendaki agar mereka semua sebagai satu keluarga, dan saling menghadapi dengan sikap persaudaraan. Sebab mereka semua diciptakan menurut gambar Allah, yang “menghendaki segenap bangsa manusia dari satu asal mendiami seluruh muka bumi (Kis 17:26). Mereka semua dipanggil untuk tujuan yang sama, yakni Allah sendiri (Gaudium et Spes, art. 24).

3. Sidang KWI Tahun 2006 mengeluarkan Nota Pastoral dengan judul Habitus Baru Demi Kesejahteraan Bersama; Keadilan bagi Semua : Pendekatan Sosial Ekonomi. Nota Pastoral tersebut berisikan 4 hal pokok yakni :


Melalui Nota Pastoral itu gereja Indonesia mengajak kita untuk memperbaharui komitmen, mewartakan harapan akan keadilan ditengah dunia yang ditandai oleh prakek-praktek ketidakadilan. Membangun kehidupan ekonomi yang lebih baik demi kepentingan seluruh umat manusia harus menjadi tekad kita. Harapan tersebut dapat terpenuhi apabila ada sikap pertobatan. Gereja dalam arti kita semua menghayati pertobatan itu dengan cara :


Dalam Nota Pastoral tersebut disampaikan pula prinsip-prinsip dasar menuju perekonomian yang adil, yang terarah pada peningkatan kesejahteraan bersama dan pelestarian seluruh alam ciptaan. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut :

a.

Kesetaraan martabat manusia.

  Manusia tidak boleh dikorbankan demi keuntungan tetapi harus dihargai sebagai subyek, dasar dan tujuan dari setiap kegiatan, termasuk kegiatan ekonomi.
b. Kesejahteraan bersama.
 

Setiap orang mempunyai hak tetapi juga mempunyai tanggungjawab untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.

c. Solidaritas.
  Solidaritas artinya kesetiakawanan untuk bersama-sama melihat persoalan, mencari dan merencanakan jalan keluarnya.
d. Subsidiaritas.
  Artinya apa yang dapat dilakukan oleh unit yang lebih kecil tidak boleh diambil alih oleh unit yang lebih besar. Dengan prinsip ini kekuatan ekonomi besar tidak mencaplok atau menyingkirkan kekuatan ekonomi kecil dari kaum miskin dan lemah.

Menanggapi makin sulitnya kehidupan masyarakat akibat himpitan kemiskinan dan kesulitan mengembangkan masa depan, maka para uskup sepakat untuk mendorong pentingnya harga diri dan keswadayaan dan juga menjalin kebersamaan dan kemitraan dengan sesama.


4. Keuskupan Bogor pun ikut serta dalam arus bersama gereja Indonesia. Dalam upaya untuk menjawab kebutuhan umat dan menentukan arah kehidupan menggereja masa depan kita telah menyelenggarakan Sinode Pertama pada Tahun 2002. Tema Sinode adalah Membangun Komunitas Basis Menuju Gereja Yang Merasul. Dengan itu diingatkan tentang komunio kita dibangun dari satuan-satuan komunitas lokal dengan tujuan untuk dapat menjadi gereja yang merasul yang sanggup mewartakan Injil. Dengan Sinode itu umat Keuskupan Bogor ingin memantapkan kehadirannya dan melihat kembali pelayanan dan karya-karyanya selama ini. Dari Sinode nampak jelas bahwa kita selalu harus memperbaharui diri, tekad, dan karya. Pada tahun 2004 sesuai dengan kebijaksanaan Sinode telah dibentuk tim untuk menindaklanjuti Sinode. Tim itu telah bekerja selama 2 tahun dan mengadakan survey dari paroki ke paroki. Dengan suvey itu kita ingin melihat potret diri kita sendiri, keberhasilan dan kegagalan, kekuatan serta kelemahan. Tim 11 akan menyampaikan hasil temuannya dalam Temu Pastoral Keuskupan pada bulan Oktober.


5. Dalam rangka Peringatan 5 tahun Sinode Keuskupan Bogor atau Lustrum I, melalui Surat Gembala ini kami mengumumkan kepada umat Keuskupan Bogor tentang akan diadakannya Temu Pastoral pada bulan Oktober tahun 2007. Tujuan Temu Pastoral adalah untuk mengevaluasi diri dan karya kita dan untuk membangkitkan kembali semangat menggereja di keuskupan kita. Hasil survey ini akan disosialisasikan oleh Tim 11 ke dekenat-dekenat. Melalui sosialisasi itu diharapkan masukan-masukan dari dekenat-dekenat, yang berguna untuk langkah-langkah selanjutnya.


6. Melalui Surat Gembala ini saya juga ingin menegaskan 3 pilihan kita dari Sidang Agung Gereja Katolik 2005 yaitu :

Umat Keuskupan Bogor yang saya kasihi,

Demikianlah Surat Gembala ini saya sampaikan kepada Anda sebagai suatu ajakan dalam menyongsong masa Prapaskah dan mengisi “retret agung” itu dengan bahan-bahan permenungan. Perjalanan retret agung ini hendaknya menjadi perjalanan bersama Kristus dan bersama sesama saudara. Kristus yang datang mewartakan Injil keselamatan yang berkarya bagi kepentingan manusia mengajak kita untuk berbuat yang sama. Ia menderita dan wafat bagi kita tapi dibangkitkan kembali oleh Bapa. Seluruh proses masa Prapaskah adalah proses menuju kebangkitan Kristus yang seyogyanya menjadi kebangkitan kita semua. Marilah kita memulai masa pertobatan ini dalam dan dengan berkat Tuhan.

Dikeluarkan di Bogor, 2 Februari 2007
Pada Pesta Yesus Dipersembahkan dalam Bait Allah



Mgr. Michael Cosmas Angkur, OFM
Uskup Bogor
 

 

 


KETENTUAN PUASA DAN PANTANG



1. KETENTUAN
Sesuai dengan Kitab Hukum Kanonik kanon 1249 bahwa semua umat beriman kristiani wajib menurut cara masing-masing melakukan tobat demi hukum ilahi; tetapi agar mereka semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama, ditentukan hari-hari tobat, dimana umat beriman kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk doa, menjalankan karya kesalehan dan amal kasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang menurut norma kanon-kanon berikut :

Kanon 1250 – Hari dan waktu tobat dalam seluruh Gereja ialah setiap hari Jumat sepanjang tahun, dan juga masa prapaskah.

Kanon 1251 – Pantang makan daging atau makan lain menurut ketentuan Konferensi Para Uskup hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati sengsara dan wafat Tuhan kita Yesus Kristus.

Kanon 1252 – Peraturan pantang mengikat mereka yang telah berumur genap empat belas tahun; sedangkan peraturan puasa mengikat semua yang berusia dewasa sampai awal tahun ke enampuluh; namun para gembala jiwa dan orang tua hendaknya berusaha agar juga mereka, yang karena usianya masih kurang tidak terikat wajib puasa dan pantang, dibina ke arah cita-rasa tobat yang sejati.

2. PETUNJUK

a. Masa Prapaskah Tahun 2007 sebagai hari tobat berlangsung mulai
  hari Rabu Abu, tanggal 21 Februari 2007 sampai dengan Jumat Agung, tanggal 6 April 2007
b. Pantang berarti tidak makan makanan tertentu yang menjadi
  kesukaannya dan juga tidak melakukan kebiasaan buruk, misalnya: marah, boros, dsb. Dan lebih mengutamakan dan memperbanyak perbuatan baik bagi sesama.
c. Puasa berarti makan kenyang tidak lebih dari satu kali dalam sehari
   

3. CARA MEWUJUDKAN PERTOBATAN

a. Doa
  Selama masa Prapaskah hendaknya menjadi hari-hari istimewa untuk meningkatkan semangat berdoa, mendekatkan diri kepada Tuhan dengan tekun mendengarkan dan merenungkan sabda Tuhan serta melaksanakannya dengan setia.
b. Karya amal kasih
  Pantang dan puasa selayaknya dilanjutkan dengan perbuatan amal kasih yakni membantu sesama yang menderita dan berkekurangan. Kami mengajak Anda sekalian untuk melakukan aksi nyata amal kasih baik pribadi maupun bersama-sama di lingkungan maupun wilayah.
 
c. Penyangkalan diri
  Dengan berpantang dan berpuasa sesungguhnya kita meneladan Kristus yang rela menderita demi keselamatan kita. Kita mengatur kembali pola hidup dan tingkah laku sehari-hari agar semakin menyerupai Kristus.



4. HIMBAUAN
Selama masa Prapaskah, apabila akan melangsungkan perkawinan hendaknya memperhatikan masa tobat. Dalam keadaan terpaksa seyogyanya pesta dan keramaian ditunda.




Ditetapkan di Bogor
Pesta Yesus dipersembahkan di Kenisah
Tanggal 2 Februari 2007






Mgr. Michael Cosmas Angkur, OFM
Uskup Bogor