SURAT GEMBALA PRAPASKAH
Uskup Bogor 2007
Salam dan Berkat Apostolik,
Saudara-saudari umat Keuskupan Bogor
yang terkasih,
1. Kita akan segera memasuki masa Prapaskah; dibuka dengan penaburan abu
di kepala. Masa Prapaskah itu berlangsung selama 40 hari. Masa Prapaskah adalah
masa yang penuh rahmat, saat kita semua memperbaharui diri dengan berdoa,
bermatiraga, berpuasa, dan berpantang. Masa Prapaskah sering juga kita kenal
sebagai suatu “retret agung”. Tujuan dari retret agung itu bukan pertama-tama
berpantang atau berpuasa tetapi yang paling utama adalah mendekatkan diri kepada
Allah secara intensif dengan berdoa dan beramal kasih. Kristus mengingatkan kita
semua : Jika hidup keagamaanmu tidak lebih benar dari hidup keagamaan para
ahli Taurat dan orang Farisi, sesungguhnya kamu tidak akan masuk kedalam
Kerajaan Surga (Mat 5:20). Kita dituntut supaya hidup keagamaan kita lebih
bermutu dan menyeluruh, artinya tidak hanya mementingkan dari salah satu segi
misalnya liturgi saja tetapi kehidupan agama itu harus nyata dalam tingkah laku
sehari-hari, lebih-lebih dalam hubungannya dengan sesama. Dengan berpantang dan
berpuasa kita diajak untuk membangun hidup yang sejati dalam perjalanan menuju
Allah, asal dan tujuan hidup kita.
2. Tema Aksi Puasa Pembangunan (Prapaskah) tahun ini adalah
Pemberdayaan Kesejatian Hidup. Dengan tema ini kita didorong untuk
merenungkan kesejatian hidup. Kesejatian hidup adalah kesejahteraan yang
merupakan tujuan hidup manusia mengacu pada cita-cita dan harapan, keberadaan,
pekerjaan dan kepemilikan setiap orang. Kesejahteraan hidup disini bukan
semata-mata terpenuhinya kebutuhan akan sandang, pangan dan papan tetapi
mengandung kemampuan mengaktualisasikan diri sebagai citra Allah. Membangun
hidup yang sejati harus disadari oleh setiap orang sebagai suatu panggilan hidup
yang hakiki. Dengan mengetengahkan pemberdayaan kesejatian hidup sebagai tema
sesungguhnya gereja Indonesia mau mengajak seluruh umat beriman agar menyadari
panggilan hidupnya yang terarah kepada kepentingan dan kesejahteraan bersama.
Allah sebagai Bapa memelihara semua orang, menghendaki agar mereka semua sebagai
satu keluarga, dan saling menghadapi dengan sikap persaudaraan. Sebab mereka
semua diciptakan menurut gambar Allah, yang “menghendaki segenap bangsa
manusia dari satu asal mendiami seluruh muka bumi (Kis 17:26). Mereka semua
dipanggil untuk tujuan yang sama, yakni Allah sendiri (Gaudium et Spes, art.
24).
3. Sidang KWI Tahun 2006 mengeluarkan Nota Pastoral dengan judul
Habitus Baru Demi Kesejahteraan Bersama; Keadilan bagi Semua : Pendekatan Sosial
Ekonomi. Nota Pastoral tersebut berisikan 4 hal pokok yakni :
Kondisi Indonesia secara khusus dilihat dari sudut pandang masalah sosial-ekonomi, Indonesia yang meskipun kaya akan sumberdaya alam namun terjerat dalam kemiskinan sosial ekonomi.
Masalah ekonomi disoroti dalam terang iman.
Bersama mencari jalan menentukan arah gerakan sosial ekonomi.
Upaya bersama memperbaiki keadaan hidup melalui usaha sosio-ekonomi.
Melalui Nota Pastoral itu gereja Indonesia mengajak kita untuk memperbaharui
komitmen, mewartakan harapan akan keadilan ditengah dunia yang ditandai oleh
prakek-praktek ketidakadilan. Membangun kehidupan ekonomi yang lebih baik demi
kepentingan seluruh umat manusia harus menjadi tekad kita. Harapan tersebut
dapat terpenuhi apabila ada sikap pertobatan. Gereja dalam arti kita semua
menghayati pertobatan itu dengan cara :
Membaharui tekad untuk bersama kaum miskin dan lemah terus-menerus menumbuhkan sikap berani memulai dengan kekuatan dan potensi yang dimiliki betapapun kecilnya.
Mendorong mereka yang diberkati dengan kekuatan ekonomi besar agar lebih jujur dan seksama dalam mencari jalan untuk memperbaiki hidup kaum miskin dan lemah.
Mendorong dan mendesak para pembuat kebijakan publik untuk berpihak kepada kaum miskin dan mencita-citakan kesejahteraan bersama.
Mendorong para cerdik-cendekia untuk aktif terlibat mengkaji dan menentang gagasan-gagasan serta cara berpikir, termasuk dalam bidang ekonomi, yang merugikan kaum miskin dan lemah.
Dalam Nota Pastoral tersebut disampaikan pula prinsip-prinsip dasar menuju
perekonomian yang adil, yang terarah pada peningkatan kesejahteraan bersama dan
pelestarian seluruh alam ciptaan. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai
berikut :
| a. |
Kesetaraan martabat manusia. |
| Manusia tidak boleh dikorbankan demi keuntungan tetapi harus dihargai sebagai subyek, dasar dan tujuan dari setiap kegiatan, termasuk kegiatan ekonomi. | |
| b. | Kesejahteraan bersama. |
|
Setiap orang mempunyai hak tetapi juga mempunyai tanggungjawab untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. |
|
| c. | Solidaritas. |
| Solidaritas artinya kesetiakawanan untuk bersama-sama melihat persoalan, mencari dan merencanakan jalan keluarnya. | |
| d. | Subsidiaritas. |
| Artinya apa yang dapat dilakukan oleh unit yang lebih kecil tidak boleh diambil alih oleh unit yang lebih besar. Dengan prinsip ini kekuatan ekonomi besar tidak mencaplok atau menyingkirkan kekuatan ekonomi kecil dari kaum miskin dan lemah. |
Menanggapi makin sulitnya kehidupan masyarakat akibat himpitan kemiskinan dan kesulitan mengembangkan masa depan, maka para uskup sepakat untuk mendorong pentingnya harga diri dan keswadayaan dan juga menjalin kebersamaan dan kemitraan dengan sesama.
4. Keuskupan Bogor pun ikut serta dalam arus bersama gereja Indonesia.
Dalam upaya untuk menjawab kebutuhan umat dan menentukan arah kehidupan
menggereja masa depan kita telah menyelenggarakan Sinode Pertama pada Tahun
2002. Tema Sinode adalah Membangun Komunitas Basis Menuju Gereja Yang Merasul.
Dengan itu diingatkan tentang komunio kita dibangun dari satuan-satuan komunitas
lokal dengan tujuan untuk dapat menjadi gereja yang merasul yang sanggup
mewartakan Injil. Dengan Sinode itu umat Keuskupan Bogor ingin memantapkan
kehadirannya dan melihat kembali pelayanan dan karya-karyanya selama ini. Dari
Sinode nampak jelas bahwa kita selalu harus memperbaharui diri, tekad, dan karya.
Pada tahun 2004 sesuai dengan kebijaksanaan Sinode telah dibentuk tim untuk
menindaklanjuti Sinode. Tim itu telah bekerja selama 2 tahun dan mengadakan
survey dari paroki ke paroki. Dengan suvey itu kita ingin melihat potret diri
kita sendiri, keberhasilan dan kegagalan, kekuatan serta kelemahan. Tim 11 akan
menyampaikan hasil temuannya dalam Temu Pastoral Keuskupan pada bulan Oktober.
5. Dalam rangka Peringatan 5 tahun Sinode Keuskupan Bogor atau Lustrum I,
melalui Surat Gembala ini kami mengumumkan kepada umat Keuskupan Bogor tentang
akan diadakannya Temu Pastoral pada bulan Oktober tahun 2007. Tujuan Temu
Pastoral adalah untuk mengevaluasi diri dan karya kita dan untuk membangkitkan
kembali semangat menggereja di keuskupan kita. Hasil survey ini akan
disosialisasikan oleh Tim 11 ke dekenat-dekenat. Melalui sosialisasi itu
diharapkan masukan-masukan dari dekenat-dekenat, yang berguna untuk
langkah-langkah selanjutnya.
6. Melalui Surat Gembala ini saya juga ingin menegaskan 3 pilihan kita
dari Sidang Agung Gereja Katolik 2005 yaitu :
Kita diajak untuk terus-menerus mengupayakan pendidikan nilai melalui keluarga, sekolah-sekolah dan bentuk pembinaan lainnya.
Agar kita menjadi lebih peka terhadap kebutuhan sesama yang kekurangan melalui pemberdayaan bidang sosial-ekonomi.
Kita ingin mewujudkan gereja yang merasul melalui dialog persaudaraan dengan
semua orang, terlibat dalam kegiatan masyarakat demi meningkatkan hak asasi
manusia, dan ikut serta membangun lingkungan yang aman dan serasi termasuk alam.
Umat Keuskupan Bogor yang saya kasihi,
Demikianlah Surat Gembala ini saya sampaikan kepada Anda sebagai suatu ajakan
dalam menyongsong masa Prapaskah dan mengisi “retret agung” itu dengan
bahan-bahan permenungan. Perjalanan retret agung ini hendaknya menjadi
perjalanan bersama Kristus dan bersama sesama saudara. Kristus yang datang
mewartakan Injil keselamatan yang berkarya bagi kepentingan manusia mengajak
kita untuk berbuat yang sama. Ia menderita dan wafat bagi kita tapi dibangkitkan
kembali oleh Bapa. Seluruh proses masa Prapaskah adalah proses menuju
kebangkitan Kristus yang seyogyanya menjadi kebangkitan kita semua. Marilah kita
memulai masa pertobatan ini dalam dan dengan berkat Tuhan.
Dikeluarkan di Bogor, 2 Februari 2007
Pada Pesta Yesus Dipersembahkan dalam Bait Allah
Mgr. Michael Cosmas Angkur, OFM
Uskup Bogor
KETENTUAN PUASA DAN PANTANG
1. KETENTUAN
Sesuai dengan Kitab Hukum Kanonik kanon 1249 bahwa semua umat beriman kristiani
wajib menurut cara masing-masing melakukan tobat demi hukum ilahi; tetapi agar
mereka semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama, ditentukan hari-hari
tobat, dimana umat beriman kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk doa,
menjalankan karya kesalehan dan amal kasih, menyangkal diri sendiri dengan
melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan
berpuasa dan berpantang menurut norma kanon-kanon berikut :
Kanon 1250 – Hari dan waktu tobat dalam seluruh Gereja ialah setiap hari Jumat
sepanjang tahun, dan juga masa prapaskah.
Kanon 1251 – Pantang makan daging atau makan lain menurut ketentuan Konferensi
Para Uskup hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari
Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari raya;
sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu Abu dan pada hari
Jumat Agung, memperingati sengsara dan wafat Tuhan kita Yesus Kristus.
Kanon 1252 – Peraturan pantang mengikat mereka yang telah berumur genap empat
belas tahun; sedangkan peraturan puasa mengikat semua yang berusia dewasa sampai
awal tahun ke enampuluh; namun para gembala jiwa dan orang tua hendaknya
berusaha agar juga mereka, yang karena usianya masih kurang tidak terikat wajib
puasa dan pantang, dibina ke arah cita-rasa tobat yang sejati.
2. PETUNJUK
| a. | Masa Prapaskah Tahun 2007 sebagai hari tobat berlangsung mulai |
| hari Rabu Abu, tanggal 21 Februari 2007 sampai dengan Jumat Agung, tanggal 6 April 2007 | |
| b. | Pantang berarti tidak makan makanan tertentu yang menjadi |
| kesukaannya dan juga tidak melakukan kebiasaan buruk, misalnya: marah, boros, dsb. Dan lebih mengutamakan dan memperbanyak perbuatan baik bagi sesama. | |
| c. | Puasa berarti makan kenyang tidak lebih dari satu kali dalam sehari |
3. CARA MEWUJUDKAN PERTOBATAN
| a. | Doa |
| Selama masa Prapaskah hendaknya menjadi hari-hari istimewa untuk meningkatkan semangat berdoa, mendekatkan diri kepada Tuhan dengan tekun mendengarkan dan merenungkan sabda Tuhan serta melaksanakannya dengan setia. | |
| b. | Karya amal kasih |
|
Pantang dan puasa selayaknya dilanjutkan dengan perbuatan amal kasih yakni
membantu sesama yang menderita dan berkekurangan. Kami mengajak Anda
sekalian untuk melakukan aksi nyata amal kasih baik pribadi maupun
bersama-sama di lingkungan maupun wilayah. |
|
| c. | Penyangkalan diri |
| Dengan berpantang dan berpuasa sesungguhnya kita meneladan Kristus yang rela menderita demi keselamatan kita. Kita mengatur kembali pola hidup dan tingkah laku sehari-hari agar semakin menyerupai Kristus. |
4. HIMBAUAN
Selama masa Prapaskah, apabila akan melangsungkan perkawinan hendaknya
memperhatikan masa tobat. Dalam keadaan terpaksa seyogyanya pesta dan keramaian
ditunda.
Ditetapkan di Bogor
Pesta Yesus dipersembahkan di Kenisah
Tanggal 2 Februari 2007
Mgr. Michael Cosmas Angkur, OFM
Uskup Bogor