Hal ini menunjuk pada persekutuan umat beriman (awam, lembaga hidup bakti, dan klerus) yang reksa pastoralnya dipercayakan kepada uskup sebagai gembalanya dengan dibantu oleh imam-imamnya. Oleh uskup itu, semua disatukan dalam Roh Kudus melalui Sabda dan Perayaan Ekaristi, sehingga terbentuk Gereja Partikular yang di dalamnya Gereja Kristus yang satu, kudus, katolik dan apostolik sungguh sungguh hadir dan berkarya (bdk. KHK 1983, kan. 369).